Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Mendesak Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri

SULTANNEWS.CO.ID
Kamis | 10:47 WIB Last Updated 2024-01-04T03:47:40Z

 



SERANG - Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) meminta Pj. Gubernur Banten untuk Mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri  (ABM) dengan dugaan adanya Transaksi dengan pihak–pihak yang mempunyai hubungan satu sama lain atau mempunyai Relasi. " Kamis (04/01/2024) 



Ketua PMBI Moh. Ojat Sudrajat Menyampaikan kepada awak Media Secara sederhana pihak-pihak yang berelasi adalah pihak yang dianggap mempunyai pihak berelasi bila satu pihak mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak lain atau mempunyai pengaruh signifikan atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan operasional" Ungkapnya



Menurutnya Bahwa di perusahaan tersebut patut diduga telah terjadi 2 (dua) kali melakukan Transaksi dengan pihak – pihak yang berelasi, yakni :


a. Pada Tahun 2021 dan Tahun 2022 PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) melakukan Transaksi dengan Koperasi Lubuk Ternak Banten (LTB) diduga terjadinya hubungan Relasi karena Direktur Oprasional Perusahan ternyata merupakan anggota Pengawas Koperasi LTB. serta Komisaris Independen juga merupakan anggota Pengawas Koperasi itu. 



Dan berdasarkan laporan keuangan PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Tahun 2021 Koperasi Lubuk Ternak Banten (LTB) masih berpiutang Rp 249.402.850,- dan berdasarkan informasi yang Kami dapatkan sampai dengan akhir Tahun 2023 Koperasi ini masih berpiutang ke PT. ABM dengan nilai masih diatas Rp 200jt;



b. Pada Tahun 2023 PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) melakukan transaksi jual beli hewan qurban, dengan JAWARA FARM dan "BYW" yang diduga terjadinya hubungan Relasi karena pemilik JAWARA FARM adalah PT Agro Niaga Global (PT. ANG) yang mana 2 (dua) Pemegang Sahamnya adalah "BYW" dan "IM" yang pada awalnya keduanya juga Pengurus dari PT. ANG yakni sebagai Direksi dan Komisaris. 


Masih Moh Ojat mengatakan setelah perubahan Sdr "IM" tidak lagi menjadi Komisaris akan tetapi tetap sebagai Pemegang saham di PT. ANG sementara "IM" adalah Direktur Oprasional PT. ABM. "Ujarnya



Lanjutnya bahwa berdasarkan hasil Diskusi kami Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) dengan Pihak Pajak dan KAP praktek “Transaksi dengan Pihal Berelasi” perlu pendalaman karena dapat diduga akan menimbulkan Naiknya nilai Piutang serta akan berpotensi menjadi Kredit  Macet dan/atau Piutang Tak Tertagi. 



Transaksi pihak berelasi related party transaction (RPT) telah menjadi salah satu sorotan penting semenjak adanya skandal besar tentang jatuhnya Enron. Dalam kasus Enron tersebut banyak terjadi antara Enron dengan special purpose entity (SPE) yang mana direktur dari SPE tersebut tidak lain adalah CFO dari Enron (Arya, 2009). 



Maka Kompleksitas dari RPT juga menjadi sorotan karena menyulitkan bagi pihak luar untuk mengidentifikasi jika ada transaksi mencurigakan atau menjadikan RPT sebagai transaksi yang oportunis.



Bahwa oleh karena itu sangatlah beralasan jika Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) mendesak kepada Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri. " Tandasnya


Penulis : AS

Editor   : ES

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Mendesak Pj. Gubernur Banten dan Pj.Sekda Banten untuk mengevaluasi Direktur Oprasional PT. Agrobisnis Banten Mandiri

Trending Now

Iklan