LEBAK - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak memberikan Penegasan terhadap Perguruaan Tinggi Atau Kampus yang menjadi tempat untuk tumbuh kembangnya potensi bangsa, melahirkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa Indonesia Emas.Rabu, (03/01/2024)
Kekerasaan seksual di Perguruan Tinggi memerlukan perhatian yang serius, sejalan dengan arahan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasaan Seksual di Perguruan Tinggi.
Untuk itu, kampus harus menjadi tempat yang sehat, termasuk bebas dari kekerasaan Seksual. Masalah ini tidak hanya merusak lingkungan belajar yang aman dan Kondusif, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan menganggu perkembangan individu. Ungkap Muhamad Rafly Ketua Umum Komisariat Universitas Setia Budhi
Muhamad Rafly menyampaikan Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh Civitas Kampus yang ada di Kabupaten Lebak Khususnya di tempat saya agar menempuh pendidikan untuk mengawal kampus dari Kekerasaan Seksual ini." Tandasnya.
Penulis : MR
Editor : ES