Abaikan K3, Proyek Galian PGN di Wilayah Kibin Serang Tuai Keluhan dari Warga

sultannews.co.id
Jumat | 21:10 WIB Last Updated 2024-01-16T12:27:03Z
Dok. Tampak salah seorang pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta Abaikan K3. (Ist)

SERANG - Pemasangan Instalasi Pipa Gas milik PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yang saat ini sedang berlangsung dikerjakan di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menuai protes dari warga.


Pasalnya pada pekerjaannya di sepanjang Jl Raya Serang Jakarta itu saat dilakukan pengalian tanah disetiap titik yang sudah ditentukan oleh pihak kontraktor, ada beberapa halaman milik warga yang dibongkar.


"Halaman rumah saya tiba-tiba dibongkar tanpa pemberitahuan lagi dari pihak kontraktor dengan saya," kata salah seorang warga, Jum'at (12/1/24).


"Mana tanah bekas galian mereka tidak dirapihkan lagi," imbuhnya.


Ditempat terpisah, Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR), Ansori sangat menyayangkan sekali pihak Kontraktor pelaksana PGN dengan pekerjaan yang sedang dilakukannya. 


"Saya menyayangkan pihak kontraktor atau pelaksana dari galian PGN ini, tidak memikirkan dampak sosial sebelumnya dan sesudah dari kegiatannya," katanya.


Selain itu, Ansori menilai apakah bekas dari galian tanah yang sudah dikerjakan oleh pelaksana dari PGN akan kembali seperti semula lagi. 


Sebab lebih lanjut Ansori, belum saja digunakan sudah terjadi dampak akibat galian PGN ini, salah satunya rumah warga di kampung Dadap Ciagel, Kecamatan Kibin rumahnya digenangi air akibat galian itu. 


"Saya kira pihak pelaksana atau kontraktor PGN tidak melakukan pekerjaan sesuai perencanaan yang baik, belum apa-apa warga sudah terkena dampak," cetusnya.


"Terlebih, pelaksana tidak punya etika, tanpa permisi lagi dengan masyarakat sekitar main gali aja," imbuhnya.


Dari pantauan dilapangan, selain dikeluhkan warga pekerjaan proyek Galian PGN ini nampak para pekerja Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).


Padahal pekerjaan proyek Galian PGN ini diketahui milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) namun tidak mencerminkan SOP sesuai aturan. [*/Nang]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abaikan K3, Proyek Galian PGN di Wilayah Kibin Serang Tuai Keluhan dari Warga

Trending Now

Iklan