Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Syafrudin yang habis masa jabatannya. |
SERANG - Yedi Rahmat resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota Serang usai dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Selasa (5/12/23)
Dalam surat keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Yedi Rahmat akan menjabat sebagai Wali Kota di Serang kurang lebih 1 tahun.
Saat prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten itu, Yedi diminta membuat laporan pertanggung jawaban paling sedikit per 3 bulan sekali ke Kemendagri.
"Saya Penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Yedi Rahmat sebagai penjabat Wali Kota Serang," kata Al Muktabar.
Selain itu, Al Muktabar berharap, Yedi dapat menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota dengan sebaik-baiknya di Kota Serang.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.
Diketahui, Yedi dilantik sesuai Kepusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Serang. [Zam/*]