Depok - Data dan informasi memiliki nilai yang sangat besar. Informasi yang tidak terlindungi dengan baik dapat menjadi sumber kerentanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam rangka perkuatan pelindungan data terebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian melaunching Layanan Sandi Data di Aula Roebiono Kertopati Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat.
BSSN berkomitmen untuk memberikan dukungan berupa solusi pelindungan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengelola atau memproses data baik itu pada sektor pemerintah, sektor infrastruktur informasi vital, maupun sektor lainnya.
Maka dari itu BSSN meluncurkan Sandi Data yang merupakan layanan di bidang kriptografi untuk mendukung pelindungan data. Dimana Sandi Data dapat digunakan bagi PSE dalam melindungi data dan informasi sebagai bentuk tanggung jawab pada setiap institusi pengelola data.
Kepala BSSN Hinsa Siburian saat menyampaikan sambutannya menyatakan bahwa keamanan data bukanlah sekedar tugas satu individu atau satu lembaga, melainkan sebuah tanggung jawab bersama.
"Budaya yang harus kita ciptakan dan pelihara bersama. Setiap langkah yang kita ambil, setiap tindakan yang kita lakukan, harus selalu mencerminkan komitmen kita terhadap keamanan data," kata Hinsa, Selasa (5/12/2023).
Hinsa juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Bahwa Pemanfaatan data pribadi tersebut memerlukan tata kelola yang baik dan akuntabel dalam pemrosesannya.
"Sudah sepatutnya para Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melindungi data pribadi yang dikelolanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Hinsa juga berharap dengan adanya Sandi Data, layanan tersebut dapat bermanfaat bagi PSE dalam melindungi data dan informasi sebagai bentuk tanggung jawab yang perlu dilaksanakan oleh setiap institusi pengelola data.
"BSSN telah menetapkan Kemandirian Kriptografi sebagai salah satu Fokus Area dalam Strategi Keamanan Siber Nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga PSE dapat menjaga keamanan data di Indonesia," ucap Hinsa.
Kegiatan launching Sandi Data juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, Akademisi dan Praktisi Martinus Frederick Ezerman, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BSSN, serta peserta undangan dari sektor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pembina Sektor Infrastruktur Informasi Vital. [*/Red]