Ilustrasi |
SERANG - Pemberlakuan skema Full QR atau Barcode saat pembelian BBM bersubsidi jenis solar yang diterapkan oleh pemerintah RI melalui Mentri ESDM ternyata tidak berlaku secara baik.
Pasalnya, meski sudah diberlakukan QR Code (barcode) pada setiap pembelian BBM bersubsidi masih dapat dikelabui oleh komplotan Pandi Cs. Lintah BBM ini bergentayangan pada siang dan malam hari menggunakan mobil box besar yang di sudah modifikasi.
Mereka melakukan aksinya di dejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang hingga Kota Serang diduga kuat jadi lahan empuk mafia ini. Tak tanggung tanggung, dalam satu mobil box modifikasi bisa mengangkut puluhan ton solar subsidi.
Ada beberapa unit kendaraan jenis box yang mereka gunakan dengan beberapa plat kendaraan salah satunya box dengan nopol B 9458 TCN dan B 9767 X. Plat nomor kendaraan tersebut berkaitan dengan QR Code yang bisanya mereka gunakan untuk mengelabui petugas SPBU.
Meskipun demikian, lintah BBM subsidi jenis solar ini berkerja secara sistematis. Diduga mereka mempunyai orang yang ditunjuk sebagai koordinator untuk pengondisian sejumlah oknum LSM dan oknum wartawan, bahkan hingga ke oknum APH, tidak heran jika bisnis ini berjalan lancar, Asik!!!
Diduga kuat Pandi Cs ini sebagai orang kepercayaan bos mafia BBM subsidi jenis solar yang sudah lama berkeliaran di wilayah Banten. Namun demikian, meski sudah diketahui oleh APH hingga saat ini, Pandi Cs belum juga ditangkap pihak Kepolisian. Seperti pepatah bilang licin seperti belut atau lancar uang pelicin.
Baca Juga: Mafia BBM Beroperasi di Serang dan Tangerang, APH Diminta Bertindak!
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara perihal praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan QR Code.
Dia menjelaskan, pembelian BBM menggunakan QR Code merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh badan usaha, yakni Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Itu bukan pembatasan, tetapi untuk bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang nggak punya hak dapat, malah kelebihan," jelas Arifin dikutip dari CNBC Indonesia.
Arifin mengungkapkan, walau peraturan khusus terkait kriteria penerima BBM bersubsidi belum rampung, namun pemerintah masih terus memprosesnya.
Seperti diketahui, aturan terkait kriteria penerima BBM bersubsidi, baik Solar subsidi dan Pertalite (RON 90) akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Revisi draft Perpres-nya sudah sampai di kantor orang lain," ucap Arifin.
Namun demikian, lanjutnya, tanpa revisi Perpres No.191 tahun 2014, pengaturan yang tengah dilakukan Pertamina melalui penggunaan QR Code masih bisa dilakukan.
Hal tersebut menimbang tujuan yang dilakukan adalah agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Yang sekarang (penggunaan QR Code), nggak usah pakai revisi Perpres juga bisa jalan," tandasnya.
Untuk diketahui, PT Pertamina memberlakukan Skema Full QR dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di 234 wilayah. Ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi bukan hal yang baru, dan saat ini Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.
Menurut Irto, penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya.
"Maka bertahap kami memberlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya," jelas Irto dalam keterangan tertulis.
Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code," kata dia.
Per tanggal 25 Mei, Full QR akan diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 Kota atau Kabupaten. Wilayah-wilayah ini sepanjang periode 2 minggu kebelakang sudah menerapkan mekanisme Full Registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR.
Irto melanjutkan pada awal penerapan Full QR Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan antisipasi untuk memudahkan masyarakat, salah satunya adalah penyediaan titik print QR di beberapa SPBU.
"Jadi masyarakat yang QR Code tertinggal, atau mau refresh ulang QR Code, bisa dibantu di SPBU dan bisa langsung melanjutkan transaksi pembelian Solar Subsidi," katanya. [*/Mat]