Foto Ilustrasi |
SERANG - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Serang, Kades Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang (H. AB) kembali mangkir untuk yang ketiga kalinya.
Sebelumnya pada Rabu (22/11) AB dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik. Namun saat media menunggu kedatangan AB di Mapolres Serang, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit.
Diperoleh informasi, bahwa panggilan ke 3 pada Senin (27/11) AB kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Namun untuk panggilan ke tiga ini tidak diperoleh keterangan alasan mangkirnya AB dari penyidik.
"Tidak ada keterangan apapun. Baik pengacara atau pihak AB tidak memberikan alasan ketidak hadiranya. Mungkin nanti setelah jam 12.00 WIB," terang Penyidik.
Hingga Senin (27/11) petang tidak nampak kehadiran AB di Mapolres Serang. Bahkan dari informasi yang diperoleh AB kembali tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Serang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada Minggu (26/11), AB sempat mendatangi kegiatan masyarakat di Perum Bumi Negara Lestari (BNL). Dan dari keterangan yang diperoleh Redaksi kondisi AB sedang sehat.
Untuk diketahui, dugaan keterlibatan Kades Negara (AB) berawal dari adanya laporan jual beli tanah. Sebelum AB ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah menahan satu orang pelaku berinisial SG yang diketahui merupakan mantan anak buah AB. [*/Zami]