Dok. Tampak kendaraan dump truk bermuatan tanah parkir di bahu jalan di Cilayang Maja dikeluhkan wargadan pengguna jalan. (Ist) |
Tangerang - Pemerintah pusat dan daerah sedang gencar-gencarnya melakukan pekerjaan infrastruktur baik itu jalan maupun gedung dan lainnya. Terutama pembangunan jalan yang sering kali dikeluhkan warga.
Dengan begitu, pemerintah tak tanggung-tangung mengelontorkan anggaran miliaran lebih untuk biaya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, hal tersebut agar keluhan yang sering kali di sampaikan masyarakat dapat terwujud.
Akan tetapi, terdapat puluhan kendaraan besar atau dump truk bermuatan tanah nampaknya sang supir seenaknya menggunakan bahu jalan di sepanjang Jalan raya Cilayang Maja - Lebak untuk parkir dan hal itu sangat dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan.
Seperti yang disampaikan oleh Andi salah seorang penguna jalan yang sering melintas di jalan tersebut mengatakan bahwa akibat adanya aktivitas kendaraan dump truk bermuatan tanah itu menyebabkan jalan licin dan beredebu.
"Banyak ceceran tanah merah di jalan raya Cilayang Maja Tangerang - Rangkasbitung membuat jalan jadi licin ketika hujan turun dan banyaknya debu bertebaran ganggu jarak pandang dan pernapasan," katanya, Sabtu (24/11/23).
Anehnya lebih lanjut Andi mengungkapkan, selain kerap ungal-ugalan sang supir kendaraan besar itu dengan seenaknya parkir di badan jalan dan terkesan pihak Aparat penegak hukum (Aph) dan pemerintah terkait adanya pembiaaran.
"Saya berharap pihak penegak hukum dan pemerintah pada dinas terkait dapat segera mengambil tindakan agar keluhan kami cepat di respon," terangnya.
"Jangan menunggu ada korban jiwa baru ditindak lanjuti," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, aktivitas kendaraan dump truk besar ini diketahui bermuatan tanah tersebut diduga dari salah satu galian tanah Ilegal yang berada di desa Cilayang, Kecamatan curugbitung, Kabupaten Lebak Banten. [*/Indra]