Fakultas Hukum Unpam Serang Tandatangani PKS Dengan PN PHI/Tipikor Kelas 1 A Serang

sultannews.co.id
Selasa | 22:14 WIB Last Updated 2023-11-28T15:14:17Z

Serang - Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Program studi ilmu hukum fakultas hukum melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Negeri /PHI/Tipikor Kelas 1 A Serang Banten.


Tujuan kerjasama yang akan dilakukan itu agar bisa membantu pengadilan Negeri serang dan masyarakat seperti memberikan pendampingan hukum penyuluhan lainnya.


Kerja sama di lakukan ini dalam lingkup Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat" kata ketua program studi ilmu hukum, Bima Guntar, Selasa (28/11/23).


Nantinya lanjut Bima, Nantinya seluruh civitas akademik Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang dapat berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kelas 1A Serang dalam hal praktek persidangan, magang, kuliah umum, putusan yang dijadikan penelitian, dan lainnya, 


Kerjasama ini akan terus berkesinambungan sesuai kebutuhan yang ada di Pengadilan serang & masyarakat luas dan saling memajukan kedua belak pihak," terangnya.


Hadir pada kesempatan itu Prof. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum, Edy Mulyanto, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum, Bima Guntara, S.H., M.H selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Nurhadi, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kelas 1A Serang dan jajaran setempat. [Saiful B/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakultas Hukum Unpam Serang Tandatangani PKS Dengan PN PHI/Tipikor Kelas 1 A Serang

Trending Now

Iklan