JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berkomitmen membantu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) akhirnya resmi mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 pada Minggu 20 Oktober 2023.
Menanggapi pemilihan Gibran Rakabuming sebagai pendamping Prabowo, Yusril menyambut baik pilihan dari KIM. Gibran Rakabuming juga sudah menyambangi kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu 21 Oktober 2023 kemarin dan berbicang dengan Yusril.
"Pertama saya ucapkan selamat kepada mas Gibran sebagai pendamping Pak Prabowo. Sudah saatnya yang muda tampil dan berperan lebih untuk Indonesia," kata Yusril Ihza Mahendra.
Yusril juga berkomitmen untuk membantu Prabowo dan Gibran menjadi pendekar hukum dalam menjalankan roda pemerintahan Indonesia ke depan.
"Diskusi saya dengan mas Gibran bahwa partisipasi saya akan membantu dalam bidang saya yaitu hukum dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran ke depan," ujar Pakar Hukum Tata Negara ini.
"Berdasarkan pengalaman, saya akan membimbing dan memberikan yang terbaik, mengingat banyak pekerjaan di bidang hukum dan demokrasi yang harus diperbarui sesuai dengan tuntutan zaman," tambahnya.
Lebih lanjut, adanya nama Mahfud MD, yang juga ahli hukum dan tata negara sebagai cawapres bagi Ganjar Pranowo juga semakin membuat peran Yusril akan semakin besar di bidang hukum untuk membantu pasangan Prabowo-Gibran.
"Dulu saya membantu menjadi lawyer pasangan Jokowi-Maruf, sekarang sudah tugas saya membantu putra Pak Jokowi untuk maju melalui pasangan Prabowo dan Gibran," jelas Yusril.
Diharapkan pula dengan kehadiran sosok generasi muda seperti Gibran, akan banyak ide dan gagasan segara untuk membangun bangsa Indonesia ke depan.
Yusril merupakan sosok yang berpengalaman dalam pemerintahan Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada masa jabatan 21 Oktober 2004-9 Mei 2007, lalu Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia pada masa jabatan 10 Agustus 2001-20 Oktober 2004 dan menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia masa jabatan 29 Oktober 1999-8 Februari 2001. [Red/*]