TANGERANG - Adanya gudang kosong yang dijadikan tempat lapak diduga untuk menimbun BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Tangerang terkesan kebal hukum.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, bos besar atau pemilik lapak Solar ini diketahui berinisial A, hal itu seperti diungkapkan oleh salah satu aktivis tangerang yang namanya tidak mau disebutkan.
"Gudang itu punya D terus dia menyewakan dengan bos A dan dipakai untuk menimbun Solar" katanya, Rabu (18/10/23).
Hal senada juga dikatakan oleh pria paru bayah yang kerap dipanggil pakde, ia mengatakan jika kegiatan ini milik A.
"Baru jalan pak, ini bos baru mulai lagi," ungkap pakde yang juga supir dari kendaraan truck jenis box yang sudah dimodifikaasi dan digunakan untuk mengangkut solar subsidi disetiap SPBU.
Dengan demikian, Diminta Aparat Penegak Hukum menindak tegas pelaku usaha ilegal yang berani penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. [Zam/*]