TANGERANG - Dunia pendidikan di pondok pesantren tercoreng akibat ulah bejad seorang guru agama atau ustadz di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) As-Salim di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga telah mencabuli beberapa murid atau santrinya.
Beberapa hari yang lalu dan sampai hari ini saat awak media dan lsm war mengkonfirmasi terkait kejadian perihal kejadian tak senonoh tersebut hanya bertemu dengan penjaga ponpes yang tidak mau di sebut namanya."iya saya tidak tahu menahu terkait permasalahan tersebut" ujarnya.,
Lagi lagi Kami tidak bisa mengkonfirmasi ke kepala ponpes As-salim dengan banyak nya berbagai alasan Sebagai sosial control kami ingin mengkonfirmasi sudah sejauh mana proses Sansi yang di berikan kepada pelaku pencabulan tersebut.
Deni Herawan.SE selaku ketum LSM WAR (wadah aspirasi rakyat banten Indonesia) angkat bicara saya akan melayangkan surat ke dinas pendidikan dan kemenag kabupaten Tangerang untuk membekukan izin operasional karna kejadian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan khususnya adanya kejadian senonoh tersebut yang sangat memalukan ungkapnya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu orang tua wali santri berinisial NA yang anaknya belajar di Ponpes tersebut yang memang membenarkan adanya dugaan peristiwa aib tersebut, (28/09/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial N (red.Ustadz) memiliki perilaku menyimpang dan terbongkar usai orang tua korban atau wali santri memberanikan diri menyampaikan apa yang dialami anaknya, yaitu pelecehan seksual.
Akan tetapi sampai saat ini diperkirakan baru ada 5 orang anak yang diduga telah menjadi korban penyimpangan Seks guru atau ustadz tersebut. Dan yang berani melapor baru 1 orang tua wali santri.
“Tolong di garis bawahi, jika korbannya itu adalah santri pria, yang masih anak – anak,” katanya.
Ia mengungkapkan, pencabulan tersebut dilakukan pelaku ketika para santri tengah tertidur lelap. Saat itu, katanya, N membuka celana korban dan langsung melakukan pelecehan.
Perilaku bejad itu, sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” ungkapnya.
Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani petugas Polresta Tangerang. Namun dia mendapatkan informasi jika polisi mengarahkan pelaku dan korban untuk berdamai.
“Namun infonya seperti itu, saya jelas tidak mau, itu kan predator anak, kalau dibiarkan bisa menjadi penyakit,” katanya.
Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya. “Karena itu penyakit gak akan bisa hilang bahkan akan jadi trauma psikis,” tegasnya.
Dia juga meminta Manajemen Ponpes untuk bisa lebih selektif lagi dalam rekrutmen guru atau ustadz guna mengajar disana.
“Apalagi kami para orang tua santri menitipkan putra – putri nya disana dengan harapan mendapatkan pendidikan agama yang baik dan benar, juga kami bayar, jadi anak – anak kami semuanya harus mendapatkan jaminan,” tandasnya.
Sementara itu, pemilik Ponpes yang disebut-sebut bernama Nyai Malihah tidak mau menanggapi konfirmasi terkait beredarnya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu ustadnya tersebut. [Alek/*]