PANDEGLANG- Sekelompok Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS) geruduk Kantor BPBDPK Pandeglang", Selasa (24/10/2023)
Dalam orasinya HMPS menduga bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran bahwa kami menduga secara sengaja tidak menyalurkan. Dana Donasi Gempa tahun 2022. Dengan Nilai Sebesar Rp. 245 juta yang kami rasa mandek di rekening BPBDPK Kabupaten Pandeglang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Wilayah Provinsi Banten. "
" Kami berterima kasih kepada BPK RI yg sudah menemukan Hak korban gempa di rekening BPBD yg diduga sengaja tidak menyalurkan dana donasi tersebut" Kata Agung lodaya selalu korlap1. 24/10/2023.
Agung sangat menyayangkan atas apa yg di lakukan oleh BPBDPK, karena dana tersebut harus sudah di salurkan kepada korban sejak awal tahun 2022 lalu.
"Korban gempa harusnya menerima haknya itu sejak tahun 2022 tapi sudah hampir dua tahun belum menerima juga, Maka BPBDPK Pandeglang harus di evaluasi Total". Tambahnya
Ajid Amarullah mengatakan, di tempat yang sama Korlap II menyampaikan bahwa Kepala dan sekertaris BPBD harus di copot dari jabatannya.
"Aparat penegak hukum juga harus turun tangan memeriksa dan menindak lanjuti temuan dari BPK tersebu" Kata yazid.
Adapun tuntutan Aksi :
1. Copot Kepala BPBDPK Kabupaten Pandeglang yang gagal menjalankan amanahnya.
2. Evaluasi total kinerja BPBDPK Kabupaten Pandeglang
3. Secepatnya salurkan dana bantuan bencana gempa tahun 2022 kepada korban yang membutuhkan
4.Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kepala, sekertaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang
5. Menuntut Inspektorat untuk menindak lanjuti temuan BPK RI Perwakilan Wilayah Banten.
Semoga ini dapat di indahkan sebagaimana mestinya," Tandasnya.
Report: HS /Editor : Ty