TANGGERANG - Pekerjaan pembangunan ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggerang, diduga menelan anggaran yang cukup fantastis. Hal itu terlihat ketika awak media melakukan penelusuran lebih dalam ke lokasi pekerjaan tersebut.
Dalam pantauan awak media, terlihat papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar (3.308.233.000,00), Dan diduga tidak sesuai dengan pekerjaan kontruksi fisik selama 180 hari kalender.
Dari kementerian agama Provinsi banten melalui dana (SBSN) menjadi 150 (seratus lima puluh) hari kelender dari PT.MEGA KREASI BERSINAR.
Dan dari hitungan pekerjaan proyek tersebut juga sudah jelas di kurangi selama (30) hari kelender atau tidak transparan ke publik.
Saat awak media ini mencoba melakukan komunikasi atau konfirmasi kepada pihak perusahaan atau mandor tak satupun yang hadir di lokasi pekerjaan.
Bahkan dalam pantauan awak media kuli bangunan yang bekerja di lokasi tersebut tidak di terapkan keamanan kesehatan keselamatan kerja (K3) saat bekerja.
"Gak ada pak kita tidak beri oleh pelaksana dan mandor,"ungkap pekerja kuli bangunan yang tidak mau di sebutkan namanya.
Saat awak media kembali menanyakan mandor dan penanggung jawab lapangan, pekerja kuli bangunan tersebut sontak menjawab tidak tau, bahkan kehadiran para mandor dan penanggung jawabnya pun tidak di ketahui waktu datang dan perginya.
"Tidak ada pak, kadang-kadang untuk jam nya pun kami tidak tau jam berapa datang dan pergi nya,"tuturnya.
Sementara itu ketika awak media menemui Humas Man 1 Tanggerang dirinya pun tidak tau terkait pekerjaan yang sedang berlangsung.
"saya tidak tahu pak untuk terkait pekerjaan ini,"ucapnya sambil meninggalkan awak media.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media berharap kepada Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh kementerian atau lembaga (K/L)agar bertanggungjawab terhadap infrastruktur yang di biayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN),jngan sampai pembiayaan dalam proyek tersebut justru di korupsi.
Dan awak media berusaha menemui pihak perusahaan serta mandornya untuk mendapatkan klarifikasi lebih dalam atas dugaan tersebut.
(Red)