Dindik Kabupaten Serang Updating Data Tingkat Kerusakan Fisik Sekolah

sultannews.co.id
Senin | 12:32 WIB Last Updated 2023-10-23T05:36:38Z
Dok. Christiansyah, S.T., M.Si., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dindik Kabupaten Serang. (Ist)

SERANG - Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tersedia di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Serang melakukan updating atau memperbaharui data tingkat kerusakan fisik sekolah dengan tujuan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. 


Standar sarana dan prasarana merupakan standar untuk kriteria minimal terkait informasi yang harus tersedia. Atas dasar tersebut perlu dilakukannya pemutakhiran data kerusakan bangunan sarana prasana pada aplikasi Dapodik. 


Dikatakan Aliun Kasi Sarpras Dindik Kabupaten Serang, dalam pelaksanaan updating ataupun pemutakhiran data yang dilakukan tim konsultan penilai kerusakan, dirinya hanya melakukan pengawasan dan monitoring dilapangan.


"Untuk Kabupaten Serang ada 707 Sekolah Dasar yang dikunjungi oleh tim konsultan penilai kerusakan," kata Aliun di SDN Keleben, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (21/10/2023).



Diterangkan Aliun, untuk saat ini kondisi fisik bangunan sekolah dasar di Kabupaten Serang banyak yang rusak. Dimana saat ini sedang melakukan pendataan dan kedepannya akan dilakukan perbaikan dengan cara program rehabilitasi.


"Ada beberapa tingkat kerusakan untuk bangunan dan ruangan, diantaranya rusak ringan 0 - 25 persen, rusak sedang 25 - 45 persen, dan selebihnya itu rusak berat. Untuk rusak total itu pastinya sudah tidak terpakai," terangnya.


Setelah melihat hasil penilaian dari tim konsultan, untuk sekolah dasar yang bisa dikatakan rusak berat, Aliun menambahkan SDN Serandakan keadaannya rusak berat. Maka pihak sekolah tidak menggunakan ruangan itu, karena nanti riskan dan membahayakan anak-anak.


"Untuk sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SDN Serandakan, Kecamatan Pontang, siswa dan sisiwi menggunakan ruangan perpustakaan," tambahnya.


Masih kata Aliun, yang masuk ke dalam kategori tim konsultan penilai kerusakan seperti kontruksi mulai dari rabat, kolam struktur, kolam praktis, kolam gantung, rangka atap, rangka plafon beserta plafon dan termasuk pengecatannya.


"Penilaian kerusakan ini nantinya akan diperoleh data dan sudah masuk ke format. Format itu akan diserahkan ke pihak sekolah dan dimasukan ke dalam data Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," imbuhnya.


"Karena kedepan nanti kita akan melihat dari Data Pokol Pendidikan, dari mulai sarana, data tenaga kependidikan dan peserta didik. Jadi dari data tersebut, kita akan mengetahui apa yang akan kita butuhkan," tutupnya.


Sementara itu, Christiansyah, S.T., M.Si., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dindik Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa pelaksanaan tim konsultan penilaian kerusakan itu dilaksanakan selama dua bulan dengan harapan agar pihak sekolah bisa mengisi Dapodik dengan benar. 


"Selama ini data di Dapodik, khususnya sarpras tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Seperti kondisi rusak, tapi didata dapodik ditulisnya berbeda," ungkap Kabid di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).


Selanjutnya Kabid Sarpras mengatakan, untuk data di bidang sarpras dan sekolah yang menguploadnya sebagai data pendukung sarana prasarana. Jadi yang mengupdate itu pihak sekolah melalui operator sekolah.


"Semoga semua sekolahan yang memenuhi kriteria ini bisa mendapatkan program Dana Alokasi Khusus," tutupnya. [Lahudin/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dindik Kabupaten Serang Updating Data Tingkat Kerusakan Fisik Sekolah

Trending Now

Iklan