SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sambut baik kedatangan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang, hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas, Senin (23/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Bagian Hukum, Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang menyambut kedatangan pengurus SMSI Kota Serang.
Kedatangan pengurus SMSI Kota Serang, pihaknya menanyakan bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkot Serang.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim menyampaikan terkait rancana perjanjian
kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), langkah pertama pengurus harus l membuat permohonan.
Selain itu, Arif juga menjelaskan langkah selanjutnya SMSI melakukan pendaftaran E Katalok ke Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kota Serang.
"Mungkin SMSI bisa memulai dari permohonan dan SMSI dapat di undang melalui kegiatan ekspose, kami tidak melihat orangnya, kami melihat pengalaman kerja perusahaan," katanya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang Ayu Amalia berharap setalah melakukan audiensi semoga dapat bekerjasama dan SMSI Kota Serang dapat menjalankan arahan prosedur yang telah disampaikan.
"Harapan kami semoga dapat disegarakan cepat bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) di Lingkungan Pemkot Serang," harap Ayu. [Red/*]