Warga Jawilan Serang Keluhkan Jalan Licin dan Berdebu, Ali: Keluarga Saya Sudah Menjadi Korban

sultannews.co.id
Rabu | 11:51 WIB Last Updated 2023-09-06T08:23:35Z
Ilustrasi
Serang - Aktivitas kendaraan dumtruk yang diketahui bermuatan Tanah dan pasir yang melintas di jalan Cirabit Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dikeluhkan Warga.

Pasalnya banyak ceceran tanah dan pasir di jalan raya membuat jalan licin dan debu yang bertebaran hingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan yang melintas.

"Sangat miris dan prihatin melihat pengusaha tambang yang hanya mementingkan keuntungannya saja tidak memikirkan dampak yang dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan akibat kegiatannya," kata Sanetra yang diketahui salah satu warga Jawilan kepada wartawan, Selasa (5/9/23).

Banyaknya tanah dan air di sepanjang jalan Cirabit lanjut Sanetra mengatakan sangat beresiko tinggi akan terjadi laka lantas bagi kendaraan bermotor yang melintasi di jalan tersebut.

"Keluarga saya sudah menjadi korban kecelakaan di jalan ini pada senin (4/9) sekira pukul 17:00 Wib sore akibat jalan licin akibat tetesan air dari mobil pengangkut pasir yang membuat ceceran tanah menjadi licin," ungkapnya.

Masih kata Sanetra mengatakan jika sudah memakan korban akibat kondisi jalan beresiko terjadi laka akibat licinnya jalan tersebut lantas siapa yang bertanggung jawab.

"Kalau sudah seperti ini siapa yang harus saya salahkan dan kemana saya harus meminta tanggung jawab, maka dari itu saya meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan perusahaan dan mobil perusahaan pasir dan galian yang tidak mementingkan dampak lingkungan dan berhenti di sembarangan di bahu jalan, karena itu sangat merugikan kepada kami yang notabene nya tiap hari menggunakan akses jalan itu," terangnya. 

"Cukup keluarga saya yang mengalami kecelakaan di tempat itu akibat jalan licin jangan sampai ada korban lagi," imbuhnya.

Menanggapi hal ini Aktivis Serang Utara, Ali Sumarna menyesalkan kinerja Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, ia menilai keluhan dari masyarakat tersebut terkesan tidak ada tindakan dari dinas terkait.

"Ada apa Dishub Kabupaten Serang, kenapa kok terkesan diam membisu?," tanyanya.

Tak hanya itu Ali Sumarna menilai kondisi jalan raya Cirabit saat ini banyak kendaraan dumtruk yang parkir di bahu di jalan namun ada petugas yang mempunyai kewenangan tidak memberikan sanksi untuk pengemudi.
 
"Kendaraan perusahaan pengangkut pasir dan tanah yang parkir sembarangan dibahu jalan setiap harinya pihak berwenang khususnya Dishub Kabupaten Serang seakan tutup mata," terangnya.

Ali Sumarna juga menjelaskan Merujuk pada ketentuan Pasal 43 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa fasilitas parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, jalan kota yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas, dan/atau Marka Jalan, dalam rangka upaya mendorong terwujudnya penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, nyaman, tertib dan lancar.

"Seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten bersama dengan jajaran terkait bisa memaksimalkan penggunaan ruang milik jalan untuk kepentingan lalu lintas melalui penertiban parkir pada badan jalan, bahu jalan, dan trotoar," jelasnya.

"Kalau dalam waktu dekat ini pihak intansi terkait masih hanya diam, Kami pastikan akan turun aksi ke kementerian untuk meminta dan mensuarakan keluh kesah masyarakat yang terkena korban akibat pertambangan itu," sambungnya. [Red/*]
iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Jawilan Serang Keluhkan Jalan Licin dan Berdebu, Ali: Keluarga Saya Sudah Menjadi Korban

Trending Now

Iklan