Serang - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tepatnya didepan PT. Kolon Ina terkesan kebal hukum.
Pasalnya, lokasi THM yang tidak jauh dari Mapolres Serang dengan beraninya pemilik THM ini buka secara terang-terangan.
Dari hasil monitorting redaksi, Sabtu (16/9/23) sekira Pukul 02:00 nampak di dalam THM ini ramai di penuhi pengunjung yang sedang asyik menikmati minuman keras dan musik.
Bahkan diluar THM terjadi peristiwa keributan, menurut informasi keributan itu dipicu akibat diduga suami mempergoki istrinya yang sedang di booking oleh pria lain.
"Itu mah yang ribut suami dengan istri kang, kebetulan istrinya karyawan di THM ini" kata seorang yang namanya tidak mau disebutkan.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Donang yang mengaku sebagai keamanan THM tersebut mengatakan bahwa keributan itu biasa.
"Saya cuma keamanan aja disini, kalau orang ribut itu biasa orang sendiri," katanya.
Mereka itu lanjut Donang mengatakan biasanya bukan di tempat THM ini melainkan ditempat THM yang satunya.
"Itu PL biasanya ada di THM dekat selamat datang, berhubung THM disana malam ini dirazia jadi pada kesini," ungkapnya.
"Ini THM punya Erik Gendut," sambungnya.
Kendati demikian diminta Polres Serang dan pemerintah melalui Sat Pol PP Kabupaten Serang segera tindak tegas keberadaan THM tersebut. [*/Red]