Tangerang - Diduga proyek tersebut adalah proyek siluman tidak sesuai spesifikasi atau pun fisik tidak sesuai saat awak media di lokasi pengaspalan jalan setapak tersebut tidak di temukan nya papan KIP.
atau papan proyek dana desa yang seharusnya transparan kepada masyarakat umum.
Dan saat awak media mengukur ketebalan aspal tersebut ketebalan nya di bawah rata-rata yaitu di ketebalan 1cm,
Yang seharusnya ketebalan aspal tersebut menurut aturan dana anggaran yaitu 4 cm.
Diduga pelaksana mengambil keuntungan pribadi atas proyek tersebut
Tanpa adanya papan KIP,
"EGI"selaku pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut di desa Pabuaran kecamatan jayanti tersebut telah menyalahi aturan di mana jelas aturan presiden dana anggaran desa harus di awasi bersama-sama
Jika jalan tersebut tidak sesuai dengan aturan sesuai dengan dana anggaran maka kami akan melaporkan dan menyurati dinas terkait untuk di tindak lanjuti,Deni SE selaku ketua umum LSM WAR agar meminta proyek tersebut itu di bongkar kembali di kerjakan sesuai anggaran dana, tindak lanjuti biar tidak ada lagi dugaan penyelewengan anggaran dana desa.
(Indra)