Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya melakukan kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), salah satunya pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Carenang.
Pekerjaan dengan nomor SPK 900/02.0049/KKPPK/DINDIKBUD/2023 dengan nilai kontrak Rp 539.771.168,00 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, dalam tahapan kegiatannya diduga terjadi kesalahan teknis ataupun gagal kontruksi.
Ketika dikonfirmasi mengenai pemasangan kuda-kuda pada rangka baja ringan yang diduga tidak menggunakan baut dinabol, Soni perwakilan dari CV. Faya Utama Mandiri menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai.
"Punten ya pak itu belum beres, terus sengaja hanya di tumpangin. Karna rencana pas titik sepatu di cor ulang kembali," jawabnya via pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
Masih kata Soni, vidio yang dikirim ke saya itu tujangan semetra. Karna nanti letak dinabol adanya diujung. Sedangkan diujung baru dikerjakan untuk cor slup ulang, berarti nanti pemasangan dinabol diujung nunggu cor beres dan kering.
"Maka dari itu tukang baja saya stop dulu untuk sementara sambil nunggu cor reng balok beres," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Lahudin anggota DPP LSM Gerakan Transparansi Rakyat (Getar) Banten bidang Investigasi dan Advokasi mengatakan, hasil pantauan saya bersama rekan media dilokasi kegiatan SMAN 1 Carenang, selain adanya dugaan tidak terpasangnya baut dinabol pada pasangan kuda-kuda rangka baja, diduga volume baja ringan juga telah dikurangi.
"Pada pekerjaan atap rangka baja, diduga telah terjadi kesalahan teknis. Dimana seharusnya konstruksi balokan cor terlebih dahulu dikerjakan, karena itu sebagai penunjang utama rangka kuda-kuda yang vital," katanya, Minggu (09/09/2023).
Ditambahkan Lahudin, selain terjadi kesalahan teknis, pemasangan baja ringan jaraknya terlalu pendek-pendek dan untuk volumenya banyak yang dikurangi, sehingga dengan adanya kejanggalan tersebut, saya menduga CV. Faya Utama Mandiri diduga dengan sengaja telah mengabaikan metode pelaksanaan kegiatan.
"Dengan adanya kejanggalan tersebut, dimana peran serta pengawasan dari PT. SIES sebagai konsultan pengawas yang seharusnya memberikan teguran dengan adanya pekerjaan yang diduga gagal kontruksi," imbuhnya.
Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Carenang dengan nomor SPK 900/02.0049/KKPPK/DINDIKBUD/2023 dengan nilai kontrak Rp 539.771.168,00 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, pelaksana CV. Faya Utama Mandiri dan konsultan pengawas PT. SIES diduga dalam tahapan pelaksanaan kegiatannya terjadi kesalahan teknis dan gagal kontruksi. [*/red]