Jakarta - PD Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara memberilan keritik terhadap kasus penculikan anak yang terjadi pada waktu 31 Januari 2023 (terlapor) yang hingga kini belum dapat pengawalan dan penyelesaian secara hukum kepada pelaku, "Senin 11/09/2023
Menurut PD IPA, melalui pesan Whatsapp kepada awak media. Bahwa memberikan Masa depan Bangsa Indonesia terletak pada anak-anak. Memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa."
Dalam aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah Kota wajib turut serta mengawal dan mengupayakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Implementasi PP tersebut sangat penting lantaran menjadi bukti nyata negara hadir dalam upaya memberikan jaminan perlindungan khusus bagi anak.
Namun, hal tersebut tidak diindahkan secara baik oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam upaya implementasi Perlindungan Anak. Kendati demikian, kasus penculikan anak atau membawa lari seorang anak berinisial (AF),"dengan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/1/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI POLDA SUMATRA UTARA, Tanggal 31 Januari 2023 terlapor Inisial (AD).hingga kini belum dapat pengawalan dan penyelesaian secara hukum oleh pihak aparat penegak hukum kepada pelaku."
Ketua PD Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Kota Tebing Tinggi, Jihan Akbar Nasution mengungkapkan kekecewaan kepada Pemerintah Kota yang abai dengan kewajibannya dalam penegasan perlindungan anak. "
“Tentu kami organisasi yang representatif menghimpun generasi penerus Bangsa, kecewa terhadap abainya tanggungjawab Pemerintah Kota dalam hal memberikan jaminan perlindungan keselamatan terhadap anak.” Ungkapnya.
Masih Akbar Nasition menyampaikan Oleh karena itu, Ikatan Pelajar Al-Washliyah Kota Tebing Tinggi mengecam keras segala bentuk kriminalitas terhadap anak terlebih dalam perlindungan dan keselamatan anak." Tuturnya
“Kami meminta untuk Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Syarmadani lebih membuka mata dalam kepastian hukum terhadap pelaku tindak kejahatan terhadap anak maka kami mendesak Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar memberikan ruang bebas berekspresi anak melalui pendidikan dan pemberdayaan secara masif. “ tutup Jihan Akbar Nasution Ketua PD IPA Kota Tebing Tinggi. [Ty/*]