BANTEN - Proyek preservasi Jalan Serang-Cikande-Rangkasbitung (MYC) yang belum lama ini dikerjakan oleh PT. Bumi Duta Persada sebagai pelaksana atau kontraktor menuai kritik dari masyarakat.
Sebelumnya pembangunan infrastruktur ini diketahui program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten.
Namun pembangunan infrastruktur yang menghabiskan anggaran miliar ini sangat disayangkan pekerjaan pada item saluran draenase menggunakan U-ditch. Rupanya kualitas pada beton U-ditch itu sangat diragukan.
"Mutu dan kualitas dari pemasangan U-Ditch ini patut dipertanyakan kembali, belum lama di pasang sudah rusak," kata salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (25/9/23).
Selain itu pemasangan U-Ditch pada saluran drenase yang berlokasi di jl Raya Serang-Jakarta, KM 52, Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini diketahui baru saja rampung dikerjakan.
Akan tetapi, diduga akibat minimnya pengawasan hasil pekerjaannya terkesan dikerjakan asal jadi oleh pelaksana PT. Bumi Duta Persada.
"Ini pekerjaan belum lama dipasang U-Ditch pada saluran drenase, coba liat beton U-ditch sudah patah hancur dan acak-acakan begini," imbuhnya.
Dari nformasi yang dirangkum redaksi, paket pekerjaan infrastruktur preservasi Jalan Serang-Cikande-Rangkasbitung (MYC) ink diketahui dikerjakan oleh PT. Bumi Duta Persada, bersumber anggaran dari APBN 2022 dengan pagu Rp240.481.324.000,00.
Hingga ditayangkannya berita ini PPK 1.1 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten belum bisa dikonfirmasi oleh awak media. [*/Zam]