Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Minta Polresta Tangerang Tindak Lanjuti Laporannya

sultannews.co.id
Selasa | 15:07 WIB Last Updated 2023-09-16T13:42:30Z
Fadilah

Tangerang - Keluarga korban dugaan Pelecehan seksual mempertanyakan proses kelanjutan Penyidikan di Polresta Tangerang.


Hal itu disampaikan oleh Fadilah, dirinya mengatakan bahwa keponakannya berinisial LF pada bulan lalu telah menjadi korban Pelecehan Seksual yang diduga lakukan oleh temannya AS.


"Saya minta kepada Kapolresta Tangerang untuk menindak lanjuti Penyidik atas laporan keluarga saya," katanya kepada sultannews.co.id, Selasa (12/9/23).


Kejadian itu lanjut Fadilah menjelaskan berawal saat LF  (Pelapor-red)  dijemput oleh AS (Terlapor) yang merupakan temannya menggunakan sepadah motor.


Kemudian LF diduga dipaksa oleh AS (Terlapor) di sebuah bengkel milik rekannya di kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.


"SA diduga mengancam keponakan saya dengan cara akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya," terangnya.


Untuk diketahui, kasus tersebut sudah di laporkan ke Polresta Tangerang dengan nomor: LP B/334/VII/2023/SPKT/Polresta Tangerang/Polda pada Juli 31 Juli 2023. [*/Zami]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Minta Polresta Tangerang Tindak Lanjuti Laporannya

Trending Now

Iklan