Dok. Nampak Terpasang Baleho di rumah Poniman yang bertuliskan Kadus. (Ist) |
Lampung - Masyarakat desa kubu batu, dusun Sukamaju 2, Kabupaten Pesawaran dibuat heboh terkait ketua RT diduga rangkap jabatan sebagai Kepala dusun (kadus) bahkan menjadi buah bibir warga.
Hal itu seperti dikatakan oleh warga dusun Suka Maju yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa akhir-akhirnya ini warga dibuat bingung dengan status jabatan Ketua RT.
"Paman saya itu pak Poniman Kadus kalau taunya dia sebagai RT, kalau RT-nya Izal dan Helmi," katanya, Senin (18/9/23).
Kemudian ketika dikonfirmasi ketua RT 02 dusun Sukamaju, desa Kubu batu, Kecamatan Way Khilau, Izal mengatakan jika dirinya tidak mengetahui pasti status jabatan Poniman.
"Saya gak tau kalau bang Poniman itu sebagai RT juga dan saya gak tau jabatan yang sebenarnya dia itu sebagai RT atau Kadus," katanya.
Sementara itu saat ditanya oleh Amrullah yang merupakan anggota BPD Kubu batu, Poniman ini mengaku bahwa dirinya hanyalah RT.
"Saya hanya menjabat sebagai RT sejak sebelum Kepala desanya (Kades) Siswanto, SK RTnya ada," terangnya.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat desa setempat heran dengan status jabatan Poniman yang sebenarnya di Desa Kubu Batu, pasalnya dikediaman (Rumah) milik Poniman terpampang Baleho bertuliskan Kepala Dusun Suka Maju 2, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau.
Ditempat terpisah, Wakil ketua BPD Suka Maju, Sapawi mengetahui informasi yang beredar di masyarakat soal status jabatan Poniman adalah sebagai kadus.
"Jika poniman mengaku sebagai RT kenapa dirumahnya di pasang baleho yang bertuliskan Kepala Dusun," terangnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Aktivis yang juga BPD desa kubu batu Kecamatan Way Khilau, Amrullah, dirinya menilai bahwa hal ini diduga adanya kesewenang-wenangan dari kepala desa yang mengangkat aparat desa.
"Informasi ini dapat membuat gaduh di lingkungan masyarakat soal status jabatan Poniman, dan masyarakat akan menilai hak ini ada dugaan kades dengan sewenang-wenangnya mengangkat aparat desa," paparnya.
Lebih lanjut Amrullah mengatakan sebelumnya di desa itu adanya isu bahwa Ijazah milik satu warga masyarakat yang diduga dipakai oleh Kadus Suka Maju 2.
"Kades ini diduga kesewenang-wenanganya mengangkat aparat desa, setelah ketauan oleh masyarakat bahwa kadus itu tidak punya Ijazah dan juga ada isu kuat dugaan menggunakan Ijazah milik Staf desa ,namun staf desa belum bisa di mintai keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah tersebut" pungkasnya.
Dengan demikian masih kata Aktivis senior di Lampung ini, Amrullah menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan ke Pemerintah des ( Pemdes) Suka maju 2.
"Saya sudah bersurat ke Pemdes Suka Maju 2 untuk mempertanyakan tentang pengangkatan aparat desa dan juga penggunaan anggaran dana desa," ungkapnya.
"Saya membantu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) investasi agar informasi ini terang menerang, tapi surat kami belum juga dibalas," imbuhnya.
Penulis: Khoirul Fajri| Editor: Zami