PANDEGLANG - Dalam rangka jalin diskusi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang di sambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negri kabupaten Pandeglang dan jajaranya dengan hangat dan humoris di ruang rapat kantor Kejari kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Rabu (28/9/23).
Ketua umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan bahwa dialog dan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bagian dari agenda yang sudah kami rencanakan untuk dapat bersama-sama berkolaborasi untuk persoalan- persoalan hukum di kabupaten pandeglang.
"Hal ini harus tetap terjaga karena HMI sendiri bagian organisasi perjuangan yang konsisten dalam marwah perjuanganya karena syogjanya kami bagian dari agent perubahan, agent sosial control di kabupaten pandeglang yang akan trus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengajak kejaksaan negeri pandeglang untuk terus berdiskusi dengan HMI untuk dapat menjadi narasumber di kegiatan, kami bersama bidang-bidang HMI Pandeglang intens akan melaksanakan kegiatan serta kajian tentang hukum dan perkara- perkara hukum di Indonesia khususnya kabupaten pandeglang ini.
"Kami mengucapkan Banyak terimakasih kepada kejaksaan Negeri Pandeglang, yang sudah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan HMI Cabang pandeglang, serta menyambut baik Agenda diskusi dan dialog kami," katanya.
Sementara, ketua Bidang Hukum Ham & Lingkungan Hidup AL, Agung Lodaya menyampaikan bahwasanya ini bagian dari kegiatan program kerja bidang kami hmi pandeglang, yang insllaah dalam jangka dekat ini kami akan menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Dialog terbuka bersama Kejari Pandeglang, dan Polres Pandeglang serta pemerintah kabupaten pandeglang.
"Tujuan diskusi ini di selenggarakan untuk bagaimana kader-kader Hmi Cabang Pandeglang, serta masyarakat pada umum nya yang belum memahami tentang hukum itu dapat mengerti isi dari suatu prodak hukum itu," katanya.
Karena masih banyak persoalan hukum di kabupaten pandeglang, yang mungkin sampai dengan hari ini itu meningkat, salah satunya adalah tentang kekerasan seksual, pencurian, pungli dan perkara korupsi serta kasus- kasus lainya yang setiap bulanya itu ada.
Masih kita ingat lanjut Agung mengatakan, rumah Restorative Justice (RJ) yang didirikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang yang kami nilai kurang efektif.
"Kami menilai Restorative Justice di kejari pandeglang kurang efektif hal itu karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang (RJ) Tersebut itu cukup apresiasi akan tetapi kami nilai efektivitas nya kurang di fahami, semoga dengan adanya diskusi ini semua elemen dan golongan dapat memahami nya," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala kejaksaan negri Pandeglang, Damha di sela-sela diskusi santai mengatakan pihaknya menyambut baik adik-adik dan rekan-rekan yang hadir dan terimakasih atas segalanya.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersama-sama akan bisa mengurangi angka pelanggaran hukum dan mempermudah memberikan pemahaman hukum pada masyarakat di wilayah kabupaten Pandeglang," katanya.
"Disini saya lihat posko posko sudah ada artinya disini sudah sangat bagus tinggal kita tingkatkan konsistensi baik dari pihak aparat penegak hukum pemerintah tokoh masyarakat juga masyarakat pada umumnya mari kita bersama-sama menjaga keamanan kedamaian ketentraman di wilayah Pandeglang dan sekitarnya saya beserta rekan-rekan yang bertugas di kejaksaan negri Pandeglang provinsi Banten," sambungnya.
Report: HS | Biro : Ty