Oleh: Moh. Ilham
Tidak terasa rupanya momentum Pemilihan umum khususnya di negara Republik Indonesia sebentar lagi ada didepan mata kita semua, dengan di tetapkan nya pelaksanaan pemilihan umum (PEMILU), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu pada tanggal 14 bulan Februari, Tahun 2024
Tentu kita semua selaku warga negara Indonesia, mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan pilihan kita semua, dengan berbondong-bondong datang ke setiap TPS masing-masing yang sudah di bentuk oleh penyelenggara pemilu setempat
Dilain sisi kita juga memandang bahwa momentum pemilu ini ialah bagian dari sarana pesta demokrasi yang harus dirasakan oleh warga negara Indonesia, karena pemilu ini diselenggarakan dengan waktu 5 tahun sekali, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Oleh karenanya kita selaku masyarakat, bisa menanamkan harapan kita semua untuk kebaikan bangsa indonesia, kepada para calon pemimpin bangsa tentunya lewat adanya penyelenggaraan pemilihan umum ini
Berat memang rasanya jika nanti siapapun yang terpilih menjadi pemimpin suatu negara yang besar ini, dengan ragam persoalan yang memang harus bisa diselesaikan, salah satunya yaitu persoalan hutang negara yang semakin ke sini semakin membesar
Dikutip dari media Jakarta, CNBC Indonesia Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui mencatat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat posisi utang per 31 Juli 2023 sebesar Rp7.855,53 triliun. Itu baru satu persoalan dan masih banyak lainnya
Tidak heran lagi bahwa setiap pemimpin yang terpilih terus saja di bebani hutang negara, tapi perlu kita catat bersama bahwa, kita juga tidak harus hawatir akan hal itu karena saya yakin setiap persoalan pasti bisa di selesaikan jika kita mempunyai niat dan tujuan yang baik untuk kemajuan bangsa Indonesia
Untuk di ketahui pemilihan umum tahun 2024 terdiri dari, Pemilihan Legislatif yaitu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta berbarengan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Dilihat dari banyaknya orang partai yang mencalon diri di pemilu 2024, salah satunya yaitu calon legislatif untuk menuju kursi DPR maupun ditingkat RI, Provinsi, dan Daerah, akan berkompetisi melalui pesta demokrasi
Bagi para calon legislatif atau presiden siapapun itu orang nya dan apapun itu partainya, tidak lah mudah untuk bisa menang di pemilu 2024 mendatang, tidak mudah kerena untuk menang itu harus ada dukungan-dukungan kuat dari semua pihak terkecuali tim penyelenggara, karena tim penyelenggara pemilu yaitu KPU, BAWASLU, harus independen tidak memihak kepada siapapun termasuk kalangan PNS, TNI dan POLRI
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 pemilih. Melansir dari Republika, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial.
Disini kita bisa lihat bahwa para calon pemimpin yaitu calon DPR, dan Presiden mempunyai tantangan untuk bisa merebut perhatian para Pemilih yang mayoritas khususnya generasi Z dan mileneal agar mereka mempunyai simpati untuk memilihnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dah Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU), dari tingkat RI, Provinsi, dan Daerah, juga harus benar-benar bisa menyelenggarakan dan mengawasi serta menggelorakan dengan cara bersosialisasi, secara masif kepada semua pihak khusunya generasi Z dan Mileneal agar mereka nanti bisa berpartisipasi untuk memberikan suara di pemilu 2024 mendatang
Mungkin hanya tulah sedikit apa yang bisa di paparkan dari atas sampai bawah oleh penulis, semoga mempunyai makna kepada masyarakat, para calon pemimpin dan para pendukung, serta tim pengawas dan penyelenggara pemilu, agar bisa menyukseskan pemilu bersama sama, karena pada prinsipnya pemilu bukan lah untuk meraih kekuasaan semata, tetapi pemilu sebagai sarana untuk menumbuhkan semangat dalam menggelorakan pesta demokrasi yang jujur dan adil dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.