Tangerang - Sebuah ruko yang terletak di kampung Kadongdong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan tempat lapak penimbun BBM pertalite.
Dari pantauan awak media dilokasi, terlihat didalam ruko itu ada jerigen berukuran 35 Liter, galon berwarna putih berukuran 15 liter dan 2 unit kendaraan roda dua Merk Suzuki Thunder.
Saat dikonfirmasi, Ipul yang diketahui pemilik ruko tersebut mengatakan bahwa ia mengakui jika ruko itu miliknya.
"Ya ini ruko punya saya, sekarang motor yang beroperasi cuma tiga ," katanya, Rabu (23/8/23).
Selain itu Ipul juga menjelaskan jika saat ini dirinya hanya menampung pertalite hanya untuk menyuplai warung miliknya saja.
"Sebelum saya ditangkap Polsek Tigaraksa banyak warung madura yang saya suplai, kalau sekarang hanya menyuplai warung saya saja, ada lima warung punya saya," bebernya.
Anehnya, meski sebelumnya Ipul, pelaku penimbun BBM Subsidi jenis pertalite ini sempat di amankan oleh pihak Polsek Tigaraksa akan tetapi tidak membuat dirinya jera.
"Belum lama saya pernah di amankan oleh Edi anggota dari Polsek Tigaraksa," ungkapnya.
Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Anak Perjuangan Rakyat Malang (LPK-Yaperma) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang, Azis Affandi meminta kepada Polisi tindak tegas pelaku penimbun BBM pertalite ini.
"Saya minta kepada Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang tindak tegas pelaku yang saat ini menimbun pertalite," pintanya.
Masih kata Azis, dari hasil pengakuan pelaku diduga penimbun BBM Pertalite itu, Ipul mengungkapkan bahwa ia sudah tiga kali di amankan oleh pihak kepolisian.
"Pengakuan Ipul ini sudah tiga kali diamankan Polisi, tetapi saat ini ia masih melakukan kegiatan ilegal yang sama, ada apa ini?," tanyanya.
Menurutnya, jika aktivitas Ipul ini dibiarkan yang terus melakukan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite dengan cara menggunakan kendaaraan roda dua lalu kemudian dipindahkan di gerijen, Azis mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolresta Tangerang.
"Jika pihak dari Polsek setempat tidak ada tindakan kami saya akan berkoordinasi dengan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dan juga akan mempertanyakan terkait pengakuan Ipul yang menyebut jika ia sudah tiga kali diamankan oleh pihak kepolisian," pungkasnya. [Am/*]