Hampir Merenggang Nyawa, Warga Desa Tunggal Jaya Alami Kecelakaan Akibat Kabel Optic Wifi

sultannews.co.id
Sabtu | 16:40 WIB Last Updated 2023-08-19T09:40:20Z


Pandeglang - Naas satu keluarga suami istri serta anak yang sedang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan akibat dugaan diakibatkan dari kabel optic jaringan wifi berserakan yang tepatnya di kampung Cinibung Desa Tunggaljaya kecamatan Sumur, Pandeglang kamis (16/08/2023)


Mirisnya mereka kecelakaan jatuh dari sepeda motor bukan karena kelalaian atau jalan rusak akan tetapi kecelakaan itu di akibatkan oleh adanya kabel oftic jaringan wifi yang berserakan tak beratur di jalan raya. Dari informasi yang dapat korban kecelakaan itu mengalami luka yang lumayan serius. 

 

Menurut keluarga korban, Saja menerangkan saya sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak saya namun tiba-tiba tanpa saya sadari saya menabrak kabel itu yang tepatnya pas leher saya dan otomatis saat itu saya tidak bisa lagi mengendalikan stang motor saya dan akhirnya kami terjatuh, beliau juga menerangkan juga atas kejadian itu saya mengalami luka serius di bagian leher tangan badan serta kaki, dan istri saya sempet pingsan karena bebturan dan kini pun masih luka memar di bagian kepala dan cukup menghawatirkan, begitupula dengan anak saya ada luka luka dan trauma.


Sementara dari informasi yang di dapat selama dari kejadian itu sudah ada dari seseorang mungkin dari pihak perusahaan jaringan internet wifi tersebut namun belum ada kepastian pasti akan pertanggungjawaban penuh akan keadaan dan kondisi mereka, yang padahal kecelakaan itu terjadi di akibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan penyedia jaringan wifi yang tidak profesional dan aman dalam mengndisikan kabel jaringannya dan yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan itu.


Dari informasi dan adanya kejadian itu akhirnya Aktivis Pandeglang Panji Nugraha turut angkat bicara beliau sangat menyayangkan atas tragedi kecelakaan itu, yang mana menurut beliau kalau ini terjadi murni akibat kelalaian para pihak perusahaan penyedia jaringan internet (wifi) yang lalai dan tidak profesional dalam teknis di lapangan maka mereka bisa di tuntut pidana atas dasar kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan atau keadaan yang bisa membahayakan orang lain.


"Kami mendesak kepada pihak perusahaan penyedia jaringan internet agar berhati-hati dan menjaga kualitas aman agar tidak terjadinya hal hal yang bisa merugikan bahkan membahayakan orang lain" tegasnya.


Menurutnya, Lanjut Anji juga akan mengawal kasus dugaan kelalaian pihak perusahaan penyedia jaringan internet ini agar bisa di tindak tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, kami sudah mengantongi informasi dari masyarakat setempat nama-nama perusahaan penyedia jaringan internet (wifi) yang ada di wilayah kejadian kecelakaan tersebut.


"Kalau tidak salah itu ada dua nama perusahaan yang di sebut yaitu RINGNet, SIRBTYnet, Maka kalo benar salah satu dari perusahaan ini di duga lalai dan menyebabkan tragedi kecelakaan yang menimpa satu keluarga itu maka kami tak segan segan akan turut melaporkan kepihak APH agar di tindak tegas" tutupnya. [Syt/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hampir Merenggang Nyawa, Warga Desa Tunggal Jaya Alami Kecelakaan Akibat Kabel Optic Wifi

Trending Now

Iklan