Serang - APBD Banten tahun anggaran 2023 yang sudah terserap sebanyak 45 persen dari total hampir Rp12 triliun, sebagian besar habis untuk belanja pegawai.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPRD Banten, M Nizar, saat memberikan pemaparan diskusi publik dengan tema ‘Serapan Anggaran Rendah: Apa Dampak dan Resolusinya’ di GSG DPRD Provinsi Banten, Selasa (8/8).
Ia mengungkapkan, realisasi anggaran sampai dengan akhir bulan Juli lalu, masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari hasil rapat koordinasi komisi-komisi dengan mitra kerjanya.
"Serapan anggarannya 45 persen, separuhnya belanja pegawai, separuhnya lagi operasional seperti belanja rutin seperti bayar listrik dan lain-lain," kata Nizar.
Atas kondisi saat ini, pihaknya meminta kepada semua pihak dan unsur masyarakat agar melakukan perbaikan.
Alasanya, perubahan Banten ke arah yang lebih baik tidak hanya dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD.
"Kondisi Pemprov Banten tidak baik-baik saja. Saya tidak mampu berjalan sendirian, ada 85 orang dan 8 fraksi di DPRD. Dan meminta semua elemen bersama-sama mendorong Banten lebih baik lagi," ujarnya.
Kondisi yang dianggapnya tidak baik tersebut, selain kinerja pemprov yang serapannya masih jauh dari harapan, akan berdampak pada kondisi masyarakat. Terbukti Banten menjadi provinsi dengan jumlah pengangguran tertinggi di Indonesia.
Ditambah lagi, data dari lembaga keuangan, masyarakat Banten saat ini kondisinya banyak terjerat pinjaman online (Pinjol). “Masyarakat Banten terjerat pinjol. Angkanya hampir Rp1 triliun,” katanya.
Oleh karena itu, perbaikan pembangunan harus dilakukan secara keseluruhan. Evaluasi atas kinerja Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menurutnya harus dilakukan secara bersama-sama.
"Proses pembangunan ke arah positif harus dilakukan dari semua arah. Kita masih punya waktu sampai 12 Oktober tahun 2023 ini. Kita dorong semuanya, pemerintah kita lebih baik lagi," tuturnya.
Tak hanya serapan yang masih rendah, Nizar juga meminta Al Muktabar untuk tidak merombak anggaran 2023 yang telah disepakati bersama serta SOTK.
"Ini kan Pj Gubernur Banten ibaratnya adalah penunggu rumah. Jadi kalau seorang penunggu itu tidak boleh melakukan perubahan, termasuk merubah SOTK (struktur organisasi tata kerja)," tandasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Cipayung Plus Provinsi Banten, Badan Eksekutif Mahasiswa, organisasi Primordial dan Ormas Banten, akademisi UIN SMHB dan Untirta. [*/Red]