Dinsinyalir perubahan plat tersebut digunakan untuk menghindari pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebagai salah satu upaya agar penggunaan BBM subsidi melalui aplikasi Mypertamina tepat sasaran.
Penggantian plat nomor diduga ilegal ini menuai sorotan, salah satunya dari Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto.
Menurut Angga, tindakan tersebut sudah jelas menyalahi aturan. Penggantian plat merah menjadi hitam saya kira yang bersangkutan sudah tidak percaya diri dengan jabatannya, bahkan sudah tidak menginginkan jabatan tersebut.
"Jika masih percaya diri dengan jabatannya, kenapa harus mengganti plat kendaraan dinas dari merah menjadi hitam," katanya, Selasa (29/08/2023).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi media lensaberitaonline via pesan WhatsApp, Camat Lebak Wangi Safrudin Dahlan tidak merespon. [Ldin/*]