Tangerang - Paket pekerjaan betonisasi Jalan Kampung Karang Kobong 012/004, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung, Kabupaten Tangerang, Banten, pada tahapan pelaksanaan kegiatan, CV. Putra Utama diduga telah mengurangi volume kubikasi rigid pavement.
Pantauan media Sultannews.co.id dilapangan, kegiatan dengan nilai kontrak Rp 193.526.000,00 bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023, untuk ketebalan beton bervariasi, mulai dari 12 cm - 15 cm.
Ketika dikonfirmasi perihal adanya kekurangan ketinggian beton, Muhidin selaku perwakilan dari CV. Putra Utama mengatakan untuk kegiatan tersebut sudah diarahkan kepada Arsaman.
"Waalaikumsalam iya Pak ada Arsaman saya satu pintu," jawabnya via pesan WhatsApp, Rabu (02/08/2023).
Sementara itu, Arsaman ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk mengawal kegiatan betonisasi yang ada di Kampung Karang Kobong, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Saya hanya disuruh mengawal kegiatan. Kalau bisa jangan sampai ada pemberitaannya," jelasnya dilokasi pekerjaan.
Dengan adanya dugaan pengurangan ketinggian betonisasi yang dilakukan oleh pihak CV. Putra Utama, Yani Kumis selaku anggota LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) meminta kepada pelaksana kegiatan harus bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakati bersama didalam surat perjanjian kontrak.
"Tentu saja sebelum melaksanakan kegiatan dilapangan, pihak pelaksana dan Dinas terkait pastinya menandatangani kesepakatan kerja dengan ukuran dan jumlah kebutuhan volume pekerjaan yang sudah ditentukan," ucapnya.
Diungkapkan Yani Kumis, setelah dirinya melakukan pengukuran ketinggian betonisasi yang disaksikan langsung oleh pihak pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Mineral (DBMSDA) Kabupaten Tangerang beserta rekan media dan LSM, untuk ketinggian ditemukan hanya 12 cm.
"Setelah saya bertanya kepada pengawas DBMSDA, ketinggian betonisasi ini 15 cm. Dengan panjang jalan 133 meter dan lebar 3 meter," ungkapnya.
Diterangkan Yani Kumis, apabila ketinggian yang seharusnya 15 cm, akan tetapi fakta dilapangan hanya 12 cm, itu artinya CV. Putra Utama telah mencuri 3 cm dari panjang jalan 133 meter. Bahkan lebih mirisnya, untuk titik coring pada saat nanti ada pemeriksaan dari Dinas, pihak pelaksana sudah menentukan dimana titik yang tingginya mencapai 15 cm.
"Untuk titik coring sendiri, CV. Putra Utama sudah menentukan 3 titik lokasinya, dimana untuk pertitik jaraknya 1 meter," tambahnya.
"Berarti CV. Putra Utama diduga telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi ketebalan beton 3 cm sepanjang 130 meter. Jika dihitung, berarti volume betonisasi yang dicuri mencapai 11,97 meter kubik," imbuhnya. [Din/*]