Soal Pembangunan Breakwater di Cikeusik Pandeglang, Pengamat: APH Jangan Tutup Mata

sultannews.co.id
Senin | 18:32 WIB Last Updated 2023-07-16T03:08:07Z
Foto: Budi Ilham Pengamat politik dan akademisi dari Kampus UNIBA Banten.

Banten - Tahun 2022 lalu, Pj.Gubernur Banten Al Muktabar mengungkap kondisi capaian makro pembangunan Provinsi Banten secara Umum dari tahun ke tahun dan menunjukan progress yang cenderung membaik.


Dengan demikian, Pengamat politik dan akademisi dari Kampus UNIBA Banten, Budi Ilham mengatakan bahwa sangat di sayangkan jika kebijakan dan harapan orang nomor satu di tanah Jawara itu tidak dapat di terjemahkan oleh Dinas terkait yang menjadi Tugas dan fungsi dalam menjalankan kewenangannya sebagaimana mestinya.


"Secara kasatmata dan Analisa sederhana, patut diduga terjadi korupsi Pada kegiatan pekerjaan pembangunan penahanan Gelombang (Break Water), Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan perikanan cikeusik yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang," katanya, Senin (10/7/23).


Masih kata Budi, dari kajian dan evaluasi pada beberapa leading sektor OPD yang telah dilaksanakan di lingkungan Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sangat meragukan dan banyak kejanggalan.


"Anggaran fantastis yang menyerap APBD dengan Nilai Kontrak Rp.14.638.211.000,- untuk kegiatan tersebut faktanya sangat mengkhawatirkan dan terkesan asal asalan dengan melihat hasil pekerjaan dilapangan yang mengindikasikan adanya pengurangan volume atau spesifikasi material yang di gunakan," ungkapnya.


Tidak hanya itu, proses lelang yang dilakukan CV. Jivi Creative sebagai pelaksana patut di pertanyakan profesionalisme dan spesialisasinya pada pekerjaan tersebut. 


"Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai kepanjangan tangan Pj.Gubernur Banten tentunya telah melakukan pengawasan berlapis dalam kegiatan tersebut harusnya Responsif dalam menanggapi suara masyarakat bukan terkesan diam dan pura pura tidak tau," cetusnya. 


Sebelumnya lanjut Budi mengungkap, Timnya sudah melakukan Uji materil dilapangan beserta para Pakar dan spesialis Pembangunan Breakwater. Secara simultan sekaligus akan melaporkan pada Aparat Penegak Hukum baik kejaksaan Tinggi dan pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan. 


"Masalah ini akan terus di kawal sampai ada Jawaban yang solutif," pungkasnya. [Suprani/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pembangunan Breakwater di Cikeusik Pandeglang, Pengamat: APH Jangan Tutup Mata

Trending Now

Iklan