Sekjen DPN Solmet Minta Al Muktabar Copot Kadis DKP Provinsi Banten

sultannews.co.id
Senin | 00:07 WIB Last Updated 2023-07-23T17:07:40Z


Serang - Melihat situasi dan kondisi saat ini yang terjadi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten soal paket pekerjaan yang menjadi heboh, Sekjend DPN Solidaritas Merah Putih (Solmet) Kamaludin menyayangkan sikap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang terkesan menyepelekan.


Seperti paket kegiatan yang di menangkan oleh CV Jivi Creative pada pekerjaan penahan gelombang (Breakwater) dan pekerjaan tetrapod, Revitalisasi dermaga 1 di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan nilai kontrak Rp14.638.211.00.- tahun anggaran 2022 namun Proggers pekerjaan hanya mencapai ± 80 %.


Dengan demikian, Kamaludin menilai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak menjadikan pembelajaran pada kegiatan pada tahun 2022 lalu dalam mengevaluasi dan menerapkan sistem dan skema yang benar untuk pekerjaan di tahun 2023 ini.


Selain itu, Kamaludin menduga kegiatan Penahan Gelombang (Breakwater) di tahun 2023 dengan pagu anggaran sebanyak Rp. 16 Miliar ini sudah di pinang oleh pengusaha berinisial A.


"Informasi yang saya dapat, paket pekerjaan itu sudah dimenangkan oleh pengusaha berinisial A, bahkan kasak-kusuknya pengusaha itu sedang mencari pinjaman (rental) perusahaan yang bisa sesuai kriteria yang dipersyaratkan. fatalnya, para kaki tangan dan broker atas proyek yang dimaksud ini sudah kasak-kusuk kemana-mana," ujarnya, Minggu (23/7/23).


Masih kata kata Kamaludin, perusahaan yang di Backlist pada tahun 2022 memiliki kontrak waktu pelaksanaan hanya 4 bulan untuk mengerjakan breakwater, dengan panjang 155 meter namun tidak selesai dan hasilnya ambruadul hingga diberi waktu sampai akhir tahun.


"Harus diingat, untuk tahun ini estimasi lebih panjang hampir 3 kali lipat dengan panjang breakwater 430 meter dengan ketersediaan sisa waktu yang sama dengan tahun lalu, sangat riskan dan bunuh diri kalo dilaksanakan," terangnya.


"Pekerjaan ini bukan hanya untuk numpukin batu saja dengan waktu 3 bulan beres dan terkesan pihak DKP provinsi Banten terlalu menyepelekan pekerjaan ini, dianggap mudah oleh mereka, dan tidak memikirkan aspek-aspek teknis dan non teknis dilapangan," sambungnya.


Menurutnya, DKP Provinsi Banten harus menghitung dengan cermat, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini. terkait dengan variabel jumlah alat berat dan tenaga kerja yang digunakan, serta kebutuhan material yang tertuang dalam usulan analisa Harga Satuan Pekerjaan. 


"Untuk itu, jika dengan waktu yang tersisa ini mereka masih menyepelekan dan bilang 'gampang', kami penasaran dengan schedule rencana waktu pelaksanaan yang mereka buat," pungkasnya.


Penulis: Suprani | Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekjen DPN Solmet Minta Al Muktabar Copot Kadis DKP Provinsi Banten

Trending Now

Iklan