Mahasiswa KKM UPG Sosialisasikan Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal di Desa Tegalwangi Pandeglang

sultannews.co.id
Senin | 15:47 WIB Last Updated 2023-07-24T08:47:13Z

Banten - Pendamping Halal dari LP3H Mathla'ul Anwar Berikan materi Pendampingan NIB dan Sertifikasi Halal di Desa Tegalwangi Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.


Kegiatan ini di laksanakan oleh Mahasiswa Universitas Prima Graha yang sedang melakukan KKM dihadiri oleh Kepala Desa Menes, perwakilan dari Dinas Koperasi Umkm Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Polsek Menes, dan Babinsa Tegalwangi, serta pelaku UKM di Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes. 


Bambang Tri Subhi yang merupakan Pendamping Halal dari LP3H Mathla'ul Anwar dalam materinya mengatakan Pentingnya NIB dan Sertifikasi halal untuk produk UKM.


Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan sebuah Peraturan Pemerintah PP 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 


"Pelaku usaha di desa tegalwangi sangat antusias dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap semua pelaku usaha di desa-desa yang lain bisa sadar akan hal ini, mengingat pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM," katanya, Senin (23/7/23).


Lanjut Bambang, saya selaku pendamping halal dari LP3H Mathla'ul Anwar akan dengan senang hati membantu dan mendampingi masyarakat kabupaten Pandeglang yang akan melakukan sertifikasi halal secara gratis sesuai kriteria yang d tentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.


Sementara itu, Dika selaku ketua Panitia mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian masyarakat dan pendidikan. Dimana kita hari ini juga sedang berlangsung agenda KKM di desa Tegalwangi.


"Pendampingan dan pelatihan ini bertujuan agar masyarakat pelaku UMKM di Pandeglang, khususnya desa Tegalwangi bisa upgrading UMKMnya agar lebih luas dan masif dalam pemasaran serta memiliki legalitas sebagai kegiatan usaha yang memang sah. Karena kita lihat selama observasi kemarin, masih kurangnya perhatian dan bahkan bantuan dari pemerintah terkait untuk bisa mensupport dan memfasilitasi para pelaku UMKM ini." katanya. [Syafaat/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa KKM UPG Sosialisasikan Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal di Desa Tegalwangi Pandeglang

Trending Now

Iklan