Capai 14 Miliar, Sekjen DPN Solmet Minta Pembangunan Breakwater di Cikeusik Menjadi Atensi APH

sultannews.co.id
Jumat | 01:16 WIB Last Updated 2023-07-16T03:08:19Z


Banten - Menilai hasil kajian dan evaluasi pada beberapa leading sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Sekjend DPN Solmet, Kamaludin menilai kondisional dan fakta di lapangannya tidak sesuai dengan apa yang dimaksud. 


Ia menerangkan, seperti salah satunya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, kegiatan Pekerjaan Penahan Gelombang (Breakwater), Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi Dermaga1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan Perikanan Cikeusik yang berada di wilayah Kabupaten Padeglang- Banten.


"Sangat ironis, dengan nilai kontrak Rp14.638.211.000, pada fakta lapangannya dalam penataan pembanguan breakwater ini terlihat tidak simetris dalam penyusunannya dengan objek materialnya yang diduga tidak sesuai spesifikasimya," ujarnya, Kamis (6/7/23).


Selain itu kata Kamaludin, dapat dilihat juga pada penataan Tetrapod terkesan dikerjakan asal jadi. yang mana kata dia proyek ini dimenangkan oleh perusahaan CV. Jivi Creative.


"Pemenang proyek ini apakah perusahaannya memang benar-benar spesialisasi dan mempunyai pengalaman dalam pekerjaan ini, karena melihat hasil pekerjaannya sangat meragukannya," terangnya.


Kamaludin menilai selama ini tugas pengawasan yang berlapis, baik dari OPD itu sendiri dan pihak Konsultan Pengawasnya apakah berjalan sebagaimana mestinya, ini juga patut dipertanyakan. 


"Dilihat dari dokumen, untuk konsultan pengawas dari PT Ardia Mandiri dengan nilai kontrak Rp.514.257.450, dan hasil pekerjaannya sangat memperhatikan, saya menilai pekerjaan ini sangat merugikan negara," jelasnya.


Untuk itu Kamaludin meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk Pelaksanaan proyek agar di telaah dan kajian kembali.


"Saya minta APH untuk segera mendalami dan melakukan sidik dan lidik pada program kegiatan yang sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 yang lalu, karena objeknya terlihat jelas di depan mata. “Kami akan kawal khusus atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan breakwater ini," ungkapnya.


Reporter: Suprani | Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Capai 14 Miliar, Sekjen DPN Solmet Minta Pembangunan Breakwater di Cikeusik Menjadi Atensi APH

Trending Now

Iklan