Serang - Realisasi penggunaan anggaran Dinas Ketahanan pangan dari bulan Januari - April tahun 2023 diduga melakukan pembohongan publik pada website halaman resminya.
Saat berdialog bersama mahasiswa terkait realisasi pelaporan anggaran di Dinas Ketapang Provinsi Banten 2023 Kabid kerawanan ketahanan pangan Wiwi Yulyani Saptawanti mengatakan bahwa data tersebut adalah data dasar atau laporan manual yang telah dilaporkan melalui website resminya.
"Terkait adanya minus anggaran itu kemungkinan kesalahan naro pada pelaporan karena itu secara manual," ungkapnya kepada Wartawan saat berdialog bersama mahasiswa di Dinas Ketapang Banten. Selasa (11/7/2023)
Wiwi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mungkin terjadi minus dalam anggaran yang masih berjalan karena ada dua bentuk laporan yang pertama laporan manual dan e-budgeting serta kesalahan teknis pelaporan.
"Itu nanti ada perubahan, nanti perubahan itu ada di silfa dan juga bukan pemborosan". ujarnya.
Selain itu Sekdis H Ade Ahmad Kosasih mengatakan jadi untuk provinsi Banten tahun anggaran 2023 surat Sekda mengoptimalisasi anggaran ada beberapa kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan karena menunggu APBD perubahan.
"Kalo masih nol berarti belum dioptimalisasi tapi kegiatan tersebut sudah dilaksanakan, dan laporan ini bukan pemborosan atau kerugian karena tahapannya masih perubahan". jelasnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut tiga Aliansi mahasiswa seperti Institut Central gerakan Mahasiswa Indonesia, Aliansi Mahasiswa Peduli Banten dan Aliansi Mahasiswa Demokrasi Indonesia yang di wakili Abroh Nurul Fikri mengatakan kami menganggap dinas ketahanan pangan provinsi Banten melakukan pemborosan anggaran, bisa kita lihat dari pagu anggaran yang nilai nya besar namun di realisasi keuangan nya kosong dalam laporan.
"Hal ini merupakan tindakan pemborosan anggaran, seharusnya anggaran yang di pagu kan bisa di fungsionalkan agar anggaran terserap dan bisa bermanfaat untuk masyarakat di Banten". ungkapnya
Lanjut Abroh setelah pihaknya berdialog dalam hal tersebut pihak dinas Ketahanan pangan provinsi Banten berdalih dan mengatakan data laporan yang kita tanggapi memang betul dan Mereka mengakui itu merupakan kesalahan teknis, dan juga mereka mengatakan laporan tersebut merupakan data manual yang di publikasikan ke khalayak masyarakat melalui web resmi dinas Ketahanan pangan, akan tetapi seharusnya kalo memang hasil data tersebut belum rampung, kenapa harus di laporkan dan di publikasikan.
"Dalam laporan data penggunaan anggaran dinas ketahanan pangan provinsi Banten hanya melaporkan data hasil manual sedangkan hasil e-budgeting nya tidak di laporkan, hal ini merupakan pembohongan publik yang di lakukan oleh pihak dinas ketahanan pangan," terangnya.
Abroh menegaskan Dalam hal tersebut pihak dinas ketahanan pangan berdalih tidak ada minus, pada faktanya di data laporan ada banyak point yang menyatakan anggaran tersebut minus.
"Hal ini sangat kontradiktif antara data laporan anggaran dengan pernyataan dari pihak dinas ketahanan pangan," tutupnya.
Untuk diketahui Pihak dinas ketahanan pangan provinsi Banten pada pelaporan realisasi anggaran tahun 2023 pihaknya akan melakukan evaluasi dalam pelaporan dan pihak mahasiswa menunggu perubahan hasil laporan tersebut. [Lan/*]