70 Pasangan di Tunjung Teja Serang Ikut Isbat Nikah Massal

sultannews.co.id
Sabtu | 02:45 WIB Last Updated 2023-07-07T19:46:12Z

Serang - Bertempat di halaman kantor Kecamatan Tunjung Teja Sebanyak 70 pasangan mengikuti sidang isbat dan nikah massal, Jum'at (7/7/23).


Kegiatan pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal ini yang diselenggarakan di luar gedung pengadilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama dan pemerintah Kabupaten Serang.


Mereka mengikuti sidang isbat ini untuk mencatatkan pernikahannya sesuai aturan hukum islam dan hukum negara. Pasalnya, selama ini puluhan pasangan tersebut belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.


Warga dari 9 Kecamatan di Kabupaten Serang mengikuti isbat dan nikah massal dan terlihat para pasangan antusias mengikuti proses kegiatan ini.


Panitia penyelenggara acara sidang isbat dan nikah massal ini, Rini Suminar mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dalam setahun sekali oleh pemerintah kabupaten serang disetiap kecamatan.


"Pemkab Serang rutin setiap tahun menyelenggarakan Kegiatan isbat nikah," katanya.


Dalam kegiatan isbat nikah tahun ini kecamatan Tunjung Teja memberikan kuota 70 pasangan untuk warga yang asa diwilayahnya.


"Peserta yang ikuti acara ini dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Tunjung Teja, tujuan acara ini adalah melegalkan pernikahan agar hak perempuan terlindungi hak-haknya dalam keluarga," terangnya.


Sementara itu salah satu peserta yang mengikuti isbat nikah, Suparni mengucapkan terimakasih dengan adanya sidang isbat ini. 


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Camat dan pemkab Serang, panitia penyelenggara akhirnya saya mempunyai buku nikah, dan bisa mengurus keperluan lainnya dengan mudah," ungkapnya.


Reporter: Suhendi 

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 70 Pasangan di Tunjung Teja Serang Ikut Isbat Nikah Massal

Trending Now

Iklan