Tokoh MUI Provinsi Banten Kecam Soal Video Pesta Miras di PT. ULI Tangerang

sultannews.co.id
Minggu | 10:18 WIB Last Updated 2023-06-11T03:23:49Z
Ketua MUI Provinsi Banten, KH. TB Hamdi Ma'ani Rusydi 

TANGERANG - Dengan Nada Tinggi, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Banten KH. TB Hamdi Ma'ani Rusydi, tanggapi Video yang viral di jagat Maya tentang aksi pesta miras yang dilakukan di ruangan divisi Bea Cukai Ekspor Inpor PT ULI Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. 


Menurut KH.TB Hamdi Ma'ani Rusydi, ini tak lepas dari ramainya sorotan publik terhadap perusahaan produksi tas koper untuk Ekspor dengan Brand ternama.


"Saya secara pribadi mengecam keras atas tindakan yang secara ajaran dan syariat Islam jelas menyalahi aturan, apalagi hal itu dilakukan didalam lingkup perusahaan besar yang Notabene melibatkan pihak Bea Cukai atau sebuah instansi lembaga dibawah naungan Kementerian Republik Indonesia," ujarnya, Minggu (11/6/23).


Lebih lanjut KH. TB Hamdi Ma'ani Rusydi mengatakan perilaku karyawan atau pihak management perusahaan yang asyik berpesta minuman keras sambil menikmati alunan musik didalam lingkungan perusahaan.


"Tampak jelas dalam Video tersebut pesta miras tersebut dilakukan di suatu ruangan kawasan PT. ULI dan jelas orang tersebut memiliki koneksi dan kewenangan khusus, sehingga menganggap semau gue," katanya.


Baca Juga: Beredar Video Oknum Diduga Petinggi Perusahaan PT. ULI Tangerang Sedang Pesta Miras Diruangan Divisi Bea Cukai


Atas beredarnya video ini, KH. TB Hamdi Ma'ani Rusydi menilai sangat miris dan memprihatinkan orang yang seharusnya menjadi panutan dalam perusahaan malah kelakuannya sengaja merusak moral karyawannya sendiri.


"Kami, MUI Provinsi Banten mendesak agar Bupati Tangerang melalui Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Tangerang mencabut dan membekukan izin operasional perusahaan tersebut, serta meminta maaf ke publik, khususnya masyarakat Kecamatan Jayanti," pungkasnya.


Sementara itu senada dikatakan juga oleh Ketua MUI Kecamatan Jayanti H. Achmad Kusaeri, ia meminta kepad pihak Aparatur Kepolisian bisa bersikap profesional usai menerima laporan dari masyarakat.


"Kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Jayanti, Saya meminta dan memohon agar dapat menahan diri, bersabar. Sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif. Sambil tetap mengawasi proses penegakan hukum," pintanya.


"Alhamdulillah selalu ada rujukan yang baik karena telah memiliki aparat penegak hukum yang baik dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat telah mulai tumbuh dengan baik," sambungnya. [*/red]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tokoh MUI Provinsi Banten Kecam Soal Video Pesta Miras di PT. ULI Tangerang

Trending Now

Iklan