THM di Kota Serang Beroprasi, Ormas MBB Layangkan Surat ke Pemkot Serang

sultannews.co.id
Kamis | 07:57 WIB Last Updated 2023-06-22T00:57:40Z


Banten - Organisasi Masyarakat (Ormas) Banten Bersatu (MBB) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM).


Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium MBB Romeo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyikapi THM di Kota Serang, dan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemkot Serang.


"Alhamdulillah tugas kami dalam menyikapi THM di kota Serang Seiring dengan Surat Laporan Pemberitahuan yang lami Layangkan kepada Pemkot Serang Sesuai Permintaan Asda 1 Disertai Data Aktual, Faktual Berupa Rekaman Video terupdate Aktivitas THM di kota Serang," katanya, Rabu (21/6/23).


Romeo berharap Pemkot Serang bisa bersikap tegas, agar THM di Wilayah Kota Serang segera dilakukan penutupan dan tidak ada lagi yang beroperasi.


"Mari Kita lihat apakah Pemangku Kebijakan akan melakukan tindakan menutup Total Atau Hanya Menutup Mata dan Hati," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Ormas MBB, Paguron, Ormas, Kiyai, LSM dan Ustad melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang terkait ada beberapa titik THM yang masih aktif di antaranya, di Kawasan Pasar Rau, Royal, Ramayana, dan Legok. 


Report: Din | Editor: Zami

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • THM di Kota Serang Beroprasi, Ormas MBB Layangkan Surat ke Pemkot Serang

Trending Now

Iklan