Hadir pada Rapat Dengar Pendapat, Komisi II, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Plt Sekda, Kepala DLH, kepala DKP, Kabupaten Pandeglang.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri Mengatakan Dalam RDP atau Hering ini kami membahas Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah khususnya di Kabupaten Pandeglang.
"Kami membahas Tentang Kebijakan Salah satunya seperti pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah serta Implementasi Penegakan perda tentang pengelolaan sampah dan terjadinya pencemaran lingkungan dilautan," ujarnya kepada sultannews.co.id.
Seperti diketahui lebih lanjut Entis mengatakan Pencermaran lingkungan dilaut salah satunya di pantai Labuan Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
"Pandeglang Berkah ini mempunyai motto yang bagus yaitu BERKAH (Bersih, Elok, Ramah, Kuat, Aman, Hidup) serta terkenal dengan kota santri dan ulama, kental dengan julukan itu, masa kotor tak sesuai dengan motto, jadi Pandeglang harus sesuai dengan motto tersebut," katanya.
Bukan hanya itu, dengan penomena yang classic ini Entis menyimpulkan solusi persoalan sampah itu pakai Tekhnologi Incenerator Ramah Lingkungan, Bukan persoalan membersihkan sampahnya, Tapi bagaimana melakukan Edukasi komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat.
"Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, pengelolaan berikutnya yang sangat mendasar adalah Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat itu sendiri yang harus di topang oleh dukungan pemerintah daerah kabupaten pandeglang, seperti tertuang dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang pengelolaan sampah, dan PERATURAN BUPATI PANDEGLANG NOMOR 22 TAHUN 2019 itu harus dapat di implementasikan dengan baik sesuai dengan perencanaan," tambahnya.
Sementara Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang Moh. Arif mengatakan ia mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten pandeglang yang telah berupaya untuk terus mencari jalan keluar dalam permasalahan lingkungan hidup yang ada di kabupaten Pandeglang.
Terutama menyangkut persoalan sampah dan limbah. Namun kami juga menekan agar dalam hal ini pemerintah terkait agar lebih memaksimalkan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan serta pengawasan terhadap lingkungan.
"Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyarankan kepada semua pihak harus bertanggungjawab baik masyarakat dan Pemerintah daerah kabupaten/kota serta pemerintah Provinsi Banten khusus nya intansi terkait dalam Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawabanya pemerintah," kata Arif.
"Segara di buat TPS3R setiap Kecamatan dan untuk TPS3R yang sudah ada jangan sampai terbengkalai harus berjalan, segera anggarkan pembuatan Hanggar dan Fasilitas TPS3R Tiap Kecamatan di kabupaten pandeglang, berikan Edukasi, sosialisasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat untuk kepedulian terhadap lingkungan dan sampah, "jangan jadikan uang menjadi sampah tapi jadikan sampah menjadi uang untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat," sambungnya. [Ty/Hs]