Dok. Sekjen DPN Solmet, Kamaludin. (ist) |
Banten - Dalam rangka pemenuhan peralatan dan perlengkapan Kesehatan di RSUD Labuan Pandeglang tentunya dibutuhkan perlengkapan dan peralatan yang memenuhi standar dan kualitas.
Berdasarkan kebutuhan yang disertai dengan tata cara pelaksanaan yang berlandaskan pada aturan dan peraturan terkait pengadaan yang berbasis E Katalog.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPN Solidaritas Merah Putih (Solmet), Kamaludin mengatakan dari hasil penelusuran dan investigasi, pada pelaksanaan kegiatan pengadaan di RSUD Labuan Pandeglang yang berbasis E Katalog dengan nilai total sekitar 300 M lebih, pada bagian sekitar 160 M diduga tidak Memenuhi kriteria atau Standar Aturan.
"Untuk pelaksanaan pengadaan E Katalog, seharusnya ketika barang datang diterima oleh pihak pengadaan barang dan jasa, diwajibkan pihak penerima barang dan jasa, panitia dinas ini yang ditunjuk, harusnya dilaksanakan Uji Fungsi terhadap barang tersebut, bukan dengan hanya melampirkan surat pernyataan Uji Fungsi, karena inilah dasar persyaratan untuk dilakukan pembayaran," katanya, Selasa (6/6/23).
Disinilah kata Kamaludin, letak kejanggalan yang terjadi, dan bahkan ada indikasi dugaan vendor hanya meneruskan kepada pihak pengepul dalam konteks proses perjalanan terkait pengadaan ini.
"Saya menegaskan kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk terjun langsung memonitor dan melihat langsung kondisi ini yang terjadi di RSUD Labuan Pandeglang ini, bukan berdasar pada obyek barang saja, tapi pada sisi administrasi juga," jelasnya.
Selain itu, Kamaludin berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan tuntas saat proses pengadaan dan mekanisme yang berbasis E-Katalog di RSUD Labuan Pandeglang ini.
"Saya Minta APH segera usut tuntas hal ini dan kita belajar dari kasus Kepala Dinkes Provinsi Banten tahun lalu soal masker, saya yakin jika APH bekerja sama dengan PPATK bisa terungkap soal aliran dana untuk pengadaan di RSUD Labuan Pandeglang ini," pungkasnya. [Suprani/*]