Dok. Sekjend DPN Solmet, Kamaludin |
Banten - Pj Gubernur Banten diminta Evaluasi kembali terkait pengadaan di RSUD Labuan Pandeglang, hal itu dikatakan oleh Sekjend DPN Solidaritas Merah Putih (Solmet) Kamaludin, Kamis (8//6/23).
Kamaludin menjelaskan, sejak awal Pembangunan RSUD Labuan Pandeglang hingga pelaksanaan pengadaan yang menelan anggaran miliaran bersumber dari APBD Banten yang notabene uang rakyat Banten, harusnya pihak Aparat Penegak Hukum dan Pj Gubernur Banten periksa kembali Anggaran yang digunakan.
"Kita sudah tidak usah sebutkan anggaran yang di serap sejak RSUD Labuan direncanakan, dibangun dan hingga selesai dan berlanjut kepada proses pengadaan, semuanya sudah terlihat pada rekam jejak digital, dan saya yakin APH, masyarakat maupun lembaga yang konsen terhadap pengawasan terhadap tata Kelola keuangan negara sudah punya datanya," ujarnya.
Lebih lanjut Kamaludin mengatakan, untuk mengurai dan mengungkap indikasi dugaan KKN, sepertinya APH mempunyai wewenang karena Lembaga ini memang khusus menangani hal-hal ini, tinggal butuh ketegasan dari APH itu sendiri.
"Salah satu hal yang menggelitik dalam persoalan pembangunan di RSUD Labuan, pada item pembangunan IPAL saja coba di cek dan dilihat serta diselaraskan pada doklangnya yang termaksud dalam dokumen kontrak, apakah sudah sesuai dengan yang tersirat dalam Perjanjian dokumen kerja tersebut? Kalau ngga salah, untuk typenya masuk pada type C untuk IPAL nya, dan kewenangan rekomendasinya ada di DLHK Kabupaten, dan lebih spesifiknya, apakah sudah Sesuai Persyaratan tekhnisnya atau yang biasa disebut perteks," jelasnya.
Menurut Kamaludin, pada bagian instrument kegiatan lain Seperti MOT, Management Of Training, urai tentunya selayaknya Rumah Sakit yang notebene adalah bagian jasa pelayanan publik, maka MOT ini tentunya menjadi skala prioritas, karena ini adalah suatu pengaturan yang meliputi perencanaan model.
Menyusun seperangkat instrument dan metode kata Kamaludin yang akan diterapkan atau metode yang akan digunakan dalam mengelola sebuah pelatihan dengan harapan berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.
"Ironisnya, lagi-lagi dalam konteks pihak ketiganya, diindikasikasinya pada pihak yang kurang berkompeten dan bahkan beredar permintaan ini dari PT. TMC meminta kepada pihak lainnya, yang seharusnya permintaan ini lebih tepat kepada objeknya langsung," katanya.
Kendati demikian Kamaludin merasa kecewa sebagai praktisi dan pemerhati terhadap konteks pengunaan anggaran negara, daerah merasa prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini terjadi di Pemerintahan Provinsi Banten, bahkan regulasi mutasi dan rotasi serta promosi yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, diyakini belum dapat mencapai tingkat kepuasan publik dalam rangka tingkat pelayanan ASN di wilayah Pemerintahan Propinsi Banten.
"Saya berharap untuk merevitalisasi konstruksi pada sistem regulasi, selain SDMnya yang diperkuat adalah, mental serta sistem dengan pengawasan melekat (waskat) yang harus dibangun oleh oleh Pj Gubernur Banten, lihat secara obyektif dan cermati di tiap OPD, bangun rancang pada penempatan pejabat ASN yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyisakan dan menambah beban psikologis ASN di bawahnya pada beberapa OPD, akhirnya bermuara pada tingkat kejenuhan dan frustrasi pada etos kerja," pungkasnya. [Suprani/*]