Jakarta - Kepala Suku dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi wilayah Jakarta Selatan diduga lepas kontrol terkait proyek pemasangan beton saluran air tepatnya di Jl. Bangka IX RT 10/10, pela Mampang, Mampang prapatan, kota Jakarta selatan.
Akibatnya, Kemacetan terjadi diwilayah yang padat penduduk dengan adanya pengerjaan proyek normalisasi saluran air, diduga sudah banyak pelanggarannya, dari kelengkapan K3 yang merupakan syarat utama tidak digunakan oleh pekerja.
Terlebih lagi pada Rabu tanggal (6/6/23) tidak ada petugas dari dinas perhubungan yang mengatur lalu lintas diwilayah tersebut. yang mengakibatkan kemacetan searah karna menutup jalan seputar Bangka IX itu, karna adanya alat berat beco dan beton beton yang tersusun dipinggir jalan.
Parahnya, lurah pela mampang ibu YN yang tidak merespon sedikitpun Pertanyaan dari awak media terkait proyek Saluran Air, Sudin PRKP tersebut.
Dibawah Pimpinan Walikota Jakarta Selatan, Munjirin seharusnya Lurah Pela Mampang bisa memberikan pelayanan yang baik terkait informasi publik agar semua bisa berkoordinasi antara rekan-rekan media dengan jajaran pemerintahan baik di RT, RW maupun Kelurahan.
Dengan seperti ini, terkesan ditutupi perihal proyek Sudin PRKP tersebut, apakah memang ada yang ditutupi sampai seorang lurah tidak mau merespon baik membalas WA ataupun mengangkat telepon dari awak media, atau diduga ibu lurah pela Mampang ibu YN Tidak paham UU pers no. 40 tahun 1999 tentang pers.
Menanggapi hal itu, Wasekjen Lembaga Anti Korupsi (LAKRI), Yoyon S.H mengatakan jika terkait proyek ini ada yang ditutupi pihaknya akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami pastinya akan memberikan laporan informasi kepada APH, Hallo Kejaksaan, Hallo BPK, Hallo KPK coba cek proyek Sudin PRKP di Jakarta Selatan ini," katanya, Kamis (8/6/23).
Hingga ditayangkannya berita ini lurah Pela Mampang dan pihak terkait belum dapat memberikan penjelasan.
Koresponden: Hendra