Noviana: Pernyataan Denny Indrayana Hanya Cari Sensasi

sultannews.co.id
Senin | 12:34 WIB Last Updated 2023-06-12T05:39:43Z

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada DPR RI untuk memulai proses impeachment atau pemakzulan kepada presiden Joko Widodo. Denny meminta demikian karena Jokowi dinilai cawe-cawe, tak netral di Pemilu 2024.


Wasekjen Solidaritas Merah Putih (Solmet), Noviana mengatakan bahwa Pernyataan Denny Indrayana dinilai hanya cari sensasi.


"Memang siapa Denny Indrayana berusaha malakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Pak Jokowi ?. Tidak semudah itu untuk melakukannya, kita semua mengetahui dalam sistem politik ketika presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat," ujarnya, Senin (12/6/23).


Lebih lanjut Noviana menyampaikan legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat kuat keberadaannya, jadi tidak semudah itu memberhentikan di tengah jalan, haruslah melalui mekanisme yang sudah diatur.


Sesuai dengan amanat yang diatur dalam Pasal 7A UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR.


Apabila terbukti kata Noviana, Presiden dan Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya. Maka dapat diberhentikan masa jabatannya.


"Apakah Jokowi melakukan pelanggaran sesuai dengan apa yg disebutkan dalam pasal 7A UUD NRI 1945, pernyataan Denny Indrayana itu tidak mendasar hanya cari sensasi dan dia berbicara bukan atas nama anak bangsa tetapi adanya dugaan berpihak terhadap pihak-pihak tertentu apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik," pungkasnya. [Suprani/*]

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Noviana: Pernyataan Denny Indrayana Hanya Cari Sensasi

Trending Now

Iklan