Kota Makassar - Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (PB IPMIL) Raya lakukan aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undangan-undangan Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam orasinya, Ketua Umum PB IPMIL Raya, Muh. Tawakkal meminta DPRD Provinsi Sulsel untuk mendesak DPR RI menolak Revisi UU TNI no. 34 tahun 2004, ia menilai ini sudah cacat prosedur dan menciderai Reformasi.
"Dengan pembiaran Militer Aktif menduduki Kementerian/Lembaga negara sebenarnya telah menyalahi tupoksi dari pada Militer itu sendiri sebagai badan pertahanan Negara bahkan dapat mengembalikan Dwi fungsi ABRI," ujarnya, Selasa (13/6/23).
Dalam Pasal 47 ayat 1 UU Nomor 34 Tahun 2004, tentang TNI kata Tawakkal, telah mengatur bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan
"Namun dalam RUU TNI, pasal 47 ayat (2) huruf S di aturan baru yang sedang digodok Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI yang diberi kewenangan menyusun draft RUU TNI, memuat delapan kementerian/lembaga negara tambahan untuk militer aktif. tentunya, ini kontroversial," katanya.
Sementara itu, Jendral Lapangan (Jendlap) Muh Reza mengatakan bahwa RUU TNI ini dapat memperlemah profesionalisme Militer, Mengingat Militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang.
"Di Negara demokrasi fungsi dan tugas utama militer adalah sebagai alat pertahan negara. Bukan di design untuk menduduki jabatan-jabatan sipil," ucapnya.
Masih kata Muh Reza dalam orasiny ia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi lagi terkait tuntutan yang mereka bawa.
"Kami Menolak Revisi UU TNI no. 34 Tahun 2004 dan kami meminta DPRD Provinsi Sulsel mendesak DPR RI menolak revisi UU TNI no 34 tahun 2004 karena di anggap cacat prosedural dan mencederai reformasi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif dalam audiensi yang dilakukan dengan PB IPMIL Raya mengatakan pihaknya akan meneruskan ke DPR RI.
"Aspirasi yang teman-teman mahasiswa IPMIL Raya saya terima, dan akan kami teruskan ke DPR RI," katanya. [Arief/*]