Foto Ketua LPK-RI Provinsi Banten, Edwar. |
Banten - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah (DP) Provinsi Banten, Edwar mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balaraja dan Forum Kepedulian Masyarakat Lampung (Kemala) yang menolak keberadaan toko obat keras di Kabupaten Tangerang.
"Saya sangat apresiasi, ini demi keselamatan anak bangsa," ujarnya, Selasa (13/6/23).
Masih kata Edwar, jangan sampai keselamatan anak bangsa ini hanya menjadi omongan belaka, pasalnya ia mempunyai suatu rekaman dari seorang oknum yang diduga hal ini hanya di manfaatkan untuk suatu kepentingan.
"Jangan sampai hal ini dijadikan kepentingan dari oknum-oknum tertentu, saya mendapat rekaman dan rekaman itu akan saya jadikan bukti," jelasnya.
Selain itu, Edwar meminta kepada Aktor atau dalang dari permasalah ini dan oknum tersebut harus diperiksa, ia juga akan serius menyikapi hal ini demi keselamatan anak bangsa.
"Saya akan serius menyikapi hal ini, dan untuk toko obat keras jangan hanya beberapa toko aja yang disikapi, banyak kalau memang oknum dari paguyuban itu dan MUI mau menyikapi demi menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.
"Semua benar akan tetapi ada oknum yang ingin manfaatkan hal ini," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua umum Kepedulian Masyarakat Lampung (Kemala) Rudy Hidayat beserta sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balaraja dan Polsek Balaraja mendatangi toko obat yang berkedok toko kosmetik yang diduga menjual Tramadol HCI dan Eksimer. [Lek/*]