Lebak - Bung Karno Presiden RI pertama sekaligus Tokoh Pemuda Revolusioner pernah mengungkapkan sebuah kalimat “Beri aku 10 pemuda, maka akan kuguncangkan dunia".
Mengapa demikian? Karena pemuda dengan kepemudaannya adalah entitas spirit dalam pergerakan dan perubahan berbagai bangsa di dunia, karena pergerakan kaum pemuda yang mengawali setiap arah perjuangan dan pembangunan suatu bangsa.
Kendati demikian, sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi hari ini dalam pergolakan dinamika dan progresifitas Pemuda di Kabupaten Lebak justru menjadi sebuah dilematik yang berkepanjangan.
Identitas sebuah organisasi terletak bukan hanya pada pengakuan keberadaan melalui sebuah flayer dan kegiatan seremonial tetapi identitas mutlak sebuah wadah yang hari ini menghimpun banyak elemen organisasi seyogyanya memiliki keberadaan yang dapat dijangkau oleh seluruh elemen dan stakeholder yang ada.
Sebuah bangunan yang cukup layak milik pemerintah daerah yang sekarang digunakan sebagai kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah – Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD – KNPI) Kabupaten Lebak, yang terletak di jalan Hardi Winangun, Balong Rancalentah RT.10 RW.02 kelurahan Rangkasbitung Barat, kini nampak terlihat semrawut, terbengkalai dan merusak nilai-nilai fungsional organisasi.
Berbagai hal menjadi dasar dan landasan atas terbengkalainya sekretariat atau kantor pemuda Kabupaten Lebak, padahal dapat kita ketahui bersama bahwa pada Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara berdasarkan RKPD dalam APBD Tahun 2022 Alokasi belanja hibah pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 50.493.868.810 yang dalam hal ini terbagi secara kebutuhan kepada DPD KNPI Kab.Lebak belum lagi sebelumnya dan yang akan datang.
Perhatian ini tentu bukan menjadi point pada sebuah material, namun kebermanfaatan atas fungsi pada setiap hal yang disalurkan dari Pemerintah yang dalam hal ini seyogyanya memperhatikan keberadaan Pemuda tanpa terkecuali.
Dilansir dari sumber data Organisasi Masyarakat di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Organisasi di Kabupaten Lebak berjumlah 169 ini yang terdaftar di Kabupaten Lebak belum lagi jika ini selaras dengan Organisasi yang ada ditubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Selaku pemuda yang memiliki segenap harapan dan asa atas peran pemuda di Kabupaten Lebak yang tepat peran dan tepat kebermanfaatan kami berharap agar baik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dapat secara masif memonitoring alokasi anggaran dalam Kepemudaan juga Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Lebak diharapkan mampu kembali kepada peran dan fungsi serta menghidupkan kembali gemuruh-gemuruh kepemudaan dalam lintas pergerakan.
Sebab, tidak elos rasanya jika icon Pemuda Lebak hanya menjadi objek yang meratapi arus kepemudaan tetapi seyogyanya juga menjadi subjek dalam pengepakkan sayap progresivitas Organisasi Kepemudaan lainnya. Karena kembali kepada lahirnya periodesasi baru yang hadir dengan banyak amanah dari organisasi-organisasi mulai dari kepemudaan sampai organisasi otonom.
Penulis: Ratu Nisya Yulianti (Ketua Umum HMI Cabang Lebak Periode 2023-2024)