Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemahasiswaan HMI Cabang Pandeglang ini pihaknya kecewa terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan bahwa apa yang kami lakukan adalah bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan, serta bentuk dari keluh kesah dan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kesehatan baik PNS atau Non PNS (Honorer) di Kabupaten Pandeglang.
"Dengan banyaknya persoalan yang begitu komplek di setiap UPT Puskesmas Se-kabupaten ini jelas bagian tubuh yang tidak dapat di pisahkan dari Dinas Kesehatan itu sendiri, yang harus kita pertanyakan adalah tugas, fungsi, pelaksanaan kegiatan, kebijakan, pengawasan, pembinaan terhadap setiap puskesmas yang ada di kabupaten pandeglang dengan ini melakukan aksi di Dinkes, inspektorat, Polres, dan DPRD Kabupaten pandeglang," katanya.
Pria yang kerap disapa Tayo ini menilai dalam program (Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan program JKN-BPJS pada FKTP Honorarium PNS Dan Non PNS) itu di duga adanya Pemungutan liar (Pungli) terhadap tenaga Kesehatan serta dugaan "Abuse Of power" yang dilakukan oleh kepala UPT dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
"Kami menduga Dinkes Kabupaten Pandeglang telah melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pamanfataan dana Kapasitas Jaminan kesehatan Nasional pada pasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah," terangnya.
Sementara itu, Handoko Saputra Selaku Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan dalam orasinya kami menduga hal ini hanya di jadikan ajang kepentingan, pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Jika dihitung kata Handoko, dari 36 Puskesmas Se-kabupaten pandeglang dengan nilai kita tolalkan rata-rata pertahun yang berbeda kita ambil tahun anggran 2022. Anggaran untuk bantuan JKN / Puskesmas Rp. 1.831.011.130; Bantuan BOK Rp. 802.685.000 untuk DOP Rp. 135.979.019.
"Kalau kita kalkulasi kan total UPT Puskesmas untuk JKN Rp. 65.916.400.680 M untuk BOK Rp. 28.896.660.000 M untuk DOP Rp. 4.895.244.684. Total anggran Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang Rp. 99.708.305.364 Miliar/per tahun yaterima terima "wow" cukup pantastis anggaran untuk Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang ini," jelasnya.
Ditempat yang sama dalam orasinya, Fikri Hidayatullah selaku Korlap Kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang menyampaikan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di duga ada kongkalikong antara Kepala UTP Puskesmas dan Dinkes serta kebutuhan lainnya dan menjadi ajang kepentingan oknum.
"Masih ada dugaan Dana Oprasional (DOP) Pada UPT Puskesmas Se- kabupaten pandeglang itu tidak maksimal peruntukannya, maka dari itu persoalan ini yang menjadikan ajang komersialisasi dalam persoalan Kesehatan," katanya.
Kedatidemikian HMI Cabang pandeglang mengutuk keras tindakan yang diduga melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku serta dugaan "Grand corruption" atau biasa disebut korupsi kelas kakap yang terstruktur sistematis, masif dan terstruktur.
"Kami minta kepada DPRD untuk segera membuat team pansus pungli di Dinas Kesehatan, serta meminta tuntaskan Kasus-kasus yang sedang di tangani oleh Polres Pandeglang dan kami akan mendorong Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) RI, Kejari, Kejati Banten, polda Banten dan Mabes polri untuk melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap persoalan ini," Pungkasnya. [Red/*]