Foto saat Warga Melakukan Audiensi dengan Musfika Setempat di Aula Kantor Kecamatan Kasemen Kota Serang. (ist) |
Serang, STN - Paska digusurnya beberapa titik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Serang saat bulan puasa lalu, banyak menuai protes oleh pengusaha yang beranggapan adanya tebang pilih karena beberapa THM di tempat lain ternyata masih buka.
Seperti halnya di wilayah kecamatan Kasemen Kota Serang beberapa orang perwakilan atas nama masyarakat dan tokoh agama menyikapi penjual jamu yang di duga menjual miras yang di anggap mengganggu.
Akhirnya Masyarakat melayangkan surat ke dinas terkait menyatakan protes terhadap keberadaan warung jamu yang di duga menjual miras tersebut bahkan masyarakat meminta agar instansi melakukan tindakan.
Difasilitasi Camat Kasemen, Masyarakat Kecamatan Kasemen Melakukan Audiensi dengan dinas terkait dan di hadiri Musfika setempat Toko Agama, Pol PP dan beberapa dari instansi muspika lainnya pada Rabu (10/3/23).
Dalam pembahasan yang di lakukan di aula kecamatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB Camat Kasemen, Krisyanto menyampaikan agar titik permasalahannya bisa lebih jelas dan pihaknya berharap bisa merespon lebih dini walaupun keputusan ada di pihak Pol PP kota serang sebagai eksekutor.
"Kami sedang mendalami bukti-bukti yang rel, benar surat tersebut dilayangkan ke pihak pol PP kota serang dan saya tahu dari Pol PP kota serang makanya saya langsung buatkan surat segera untuk musyawarah bersama muspika setempat, masyarakat dan para tokoh tokoh agama," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biadang (Kabid) Pol PP Kota Serang, Dede mengatakan pihaknya menampung semua aduan dari masyarakat dan saat ini pihaknya sedang mendalami bukti - bukti sekaligus akan lebih sering melakukan pemantaulebatau patroli.
"Kita menampung semua aduan dari masyarakat dan kita akan menyikapi melalui pendalaman bukti - bukti dan akan lebih intens melakukan pemantauan patroli," ujarnya kepada sultannews.co.id.
Pada kesempatan Audiensi tersebut Kapolsek Kasemen, Akp. Nurhaedin mengatakan pihaknya dan Koramil adalah sebagai pengaman dan pelindung masyarakat sebagaimana tupoksi babinsa dan kamtibmas.
"Terkait eksekusi atau apapun yang di lakukan pihak yang mempunyai wewenang akan di kawal dan di amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," singkatnya.
Sementara itu Bidang Kerohanian JBB kota Serang sekaligus pemimpin majlis Alfutuhatil barokah dan perwakilan masyarakat Kecamatan Kasemen, H. Madraya menyampaikan perihal ini ia akan terus mengawal hasil audiensi tersebut.
"Saya sebagai masyarakat meminta semua toko jamu yang diduga menjual miras di tutup saja," tegasnya.
Reporter: Saiful Bahri