Pandeglang, STN - Puluhan warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan Labuan.
Aksi yang di lakukan Warga Desa Cigondang tersebut untuk mengadukan Kepala Desa Cigondang yang diduga tidak mampu menyelesaikan Akta Tanah milik Masyarakat.
Berkas administrasi persyaratan yang sudah mereka tempuh, bahkan sudah melunasi biaya pembuatan akta tanah tersebut, namun sampai saat ini warga cigondang tidak menerima kejelasan apapun dari desa terkait.
Alpa Dita yang merupakan warga Cigondang mengatakan, warga memberanikan diri mengadu ke camat karena pengurusan akta tanah yang tidak ada kejelasan dari pemerintah desa, padahal warga telah melunasi biaya pembuatan akta tanah tersebut.
"Lebih setahun warga menunggu penyelesaian akta tanah di pemerintah desa, Namun setahun lebih sejak berkas persyaratan diserahkan hingga kini belum ada penyelesaian," Katanya, Kamis (4/5/23).
Warga yang telanjur geram menuding, maka warga sebut Kepala Desa Cigondang tidak mampu melayani kepentingan rakyatnya.
Tudingan itu dikuatkan dengan pengurusan akta tanah yang tak kunjung selesai hingga setahun lebih.
"Saya sudah membayar lunas dan persyaratan juga lengkap namun hingga kini belum selesai," ungkap Awan Supinah salah seorang warga Cigondang.
Sementara itu, Camat Labuan ketika ditemui, pihaknya akan memanggil dan memberikan teguran keras kepada kepala desa Cigondang agar melaksanakan pelayanan optimal terhadap masyarakat.
"Setelah ini saya akan secepatnya memanggil dan memberikan teguran kepada kepala desa tersebut agar lebih mementingkan kepentingan masyarakat," Tegasnya.
Kemudian dia berjanji akan menindak lanjuti aduan warganya itu dan akan segera menyelesaikannya secepat mungkin.
Reporter: Fauzi Faturrohman